Meski Diguyur Anggaran Rp 300 Miliar, 270 Km Jalan di Blora Masih Rusak

Blora ,SUARABLORA.COM– Kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Blora masih menjadi pekerjaan rumah serius. Data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Blora mencatat, sebanyak 31 persen atau sekitar 270 kilometer ruas jalan kabupaten berada dalam kondisi rusak, mulai kategori ringan hingga berat.

Persentase tersebut didasarkan pada tingkat kemantapan jalan kabupaten yang saat ini baru mencapai 69 persen. Artinya, hampir sepertiga dari total panjang jalan kabupaten di Blora belum berada dalam kondisi mantap dan memerlukan penanganan lanjutan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPUPR Blora, Nizamudin Al Huda, membenarkan data tersebut. Ia menyebut capaian kemantapan jalan memang terus diupayakan meningkat setiap tahun, namun kebutuhan perbaikan masih cukup besar.

‎“Jalan dalam kondisi baik secara keseluruhan saat ini mencapai 69 persen. Sisanya memang masih perlu penanganan, baik pemeliharaan rutin maupun peningkatan kualitas,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (22/2/2026).

Menurut Huda, ruas jalan yang mengalami kerusakan tersebar di sejumlah kecamatan. Beberapa di antaranya membutuhkan penanganan berat menggunakan alat berat dan pengaspalan ulang dengan hotmix, terutama pada titik-titik yang mengalami lubang dalam dan kerusakan struktur.

Padahal, pada tahun anggaran 2025, sektor infrastruktur jalan menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Blora. Anggaran sekitar Rp 300 miliar telah dialokasikan untuk perbaikan dan pembangunan ruas-ruas prioritas.

‎“Tahun 2025 kemarin, anggaran terbesar memang kita arahkan ke pembangunan dan peningkatan jalan. Kurang lebih Rp 300 miliar, bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), pinjaman daerah, serta bantuan keuangan dari Pemprov Jawa Tengah,” jelasnya.

Om

Selain itu, dukungan dari pemerintah pusat melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah juga turut membantu percepatan penanganan beberapa ruas strategis. Namun demikian, panjangnya total jaringan jalan kabupaten membuat penanganan tidak dapat dilakukan sekaligus dalam satu tahun anggaran.

‎DPUPR menargetkan peningkatan kemantapan jalan dilakukan secara bertahap dengan skala prioritas, terutama pada ruas penghubung antar-kecamatan, jalur distribusi hasil pertanian, serta akses menuju pusat layanan publik.

Huda menambahkan, faktor cuaca ekstrem dan tingginya beban kendaraan berat turut mempengaruhi cepatnya kerusakan jalan. Karena itu, pihaknya juga mendorong pengawasan terhadap kendaraan over dimension over loading (ODOL) agar tidak memperparah kondisi ruas yang sudah diperbaiki.

“Kita berupaya maksimal, tetapi memang perlu waktu dan dukungan bersama. Perencanaan sudah kita susun bertahap agar angka kemantapan jalan bisa terus meningkat,” tegasnya.

‎Dengan masih adanya 270 kilometer jalan rusak, pemerintah daerah dituntut menjaga konsistensi penganggaran serta ketepatan pelaksanaan di lapangan agar target peningkatan kualitas infrastruktur benar-benar dirasakan masyarakat.(TH)