Jaakarta,SUARABLORA.COM–Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret, berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar dengan melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan hasil hisab dan rukyat yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.
Sidang isbat digelar sebagai bentuk kehadiran negara dalam memfasilitasi kepentingan umat Islam, khususnya dalam menentukan awal bulan qamariah yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan ibadah dan hari besar keagamaan. Pemerintah menegaskan bahwa forum ini juga menjadi ruang musyawarah untuk menjaga persatuan umat.
Dalam pelaksanaannya, sidang isbat dihadiri oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), pejabat eselon I dan II Kementerian Agama, pimpinan organisasi masyarakat Islam, serta para ahli falak dan astronomi dari berbagai perguruan tinggi keagamaan.
Selain itu, turut dilibatkan sejumlah lembaga terkait seperti Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Planetarium Jakarta, hingga tim hisab rukyat Kementerian Agama. Keterlibatan lintas lembaga ini menjadi bagian dari upaya memastikan akurasi dan kredibilitas data.
Rangkaian sidang isbat diawali dengan seminar terbuka yang disiarkan melalui kanal resmi Ditjen Bimas Islam. Dalam forum tersebut, para narasumber memaparkan prinsip dan metode penentuan awal bulan qamariah, termasuk pendekatan hisab rukyat dan kajian ilmu falak dari berbagai perspektif ilmiah.
Pemerintah menyampaikan bahwa Indonesia menggunakan kriteria visibilitas hilal MABIMS, yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat. Kriteria ini menjadi acuan bersama negara-negara Asia Tenggara seperti Malaysia, Brunei, dan Singapura.
Namun berdasarkan hasil hisab, posisi hilal pada saat pengamatan belum memenuhi kriteria tersebut. Tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia berkisar antara 0 derajat 54 menit hingga 3 derajat 7 menit, sementara sudut elongasi berada di kisaran 4 derajat 32 menit hingga 6 derajat 6 menit.
Hasil tersebut diperkuat dengan laporan rukyat dari sedikitnya 117 titik pemantauan yang tersebar dari Aceh hingga Papua. Seluruh petugas di lapangan melaporkan bahwa hilal tidak terlihat, sehingga secara faktual tidak ada satu pun kesaksian yang dapat mengonfirmasi kemunculan hilal.
Berdasarkan hasil hisab yang belum memenuhi kriteria serta tidak adanya laporan hilal terlihat, sidang isbat secara mufakat menetapkan bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret.
Pemerintah berharap keputusan ini menjadi simbol kebersamaan dan memperkuat persatuan umat Islam di Indonesia dalam merayakan Idulfitri secara serentak.











