Opini  

‎Menuntut Pemkab Blora Melakukan Pemetaan Masalah Terhadap Pembangunan Fisik Sekolah Rakyat Blora

Blora,SUARABLORA.COM–‎Pembangunan Sekolah Rakyat merupakan kebijakan strategis pemerintah pusat untuk memperluas akses pendidikan bagi kelompok masyarakat rentan.

Namun, kasus rencana pembangunan Sekolah Rakyat tahap II di Kabupaten Blora menunjukkan bahwa keberhasilan kebijakan nasional sangat bergantung pada kesiapan pemerintah daerah dalam menerjemahkan mandat pusat ke dalam langkah konkret di lapangan.

Secara normatif, lokasi pembangunan Sekolah Rakyat di Blora sudah ditetapkan dan bahkan telah disurvei langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum. Lahan seluas sekitar 7 hektare di eks bengkok Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu, diproyeksikan menjadi pusat pendidikan baru. Akan tetapi, hasil survei justru mengungkap persoalan mendasar: lahan tersebut belum layak dibangun dan membutuhkan pematangan serius melalui pengurukan dengan anggaran sekitar Rp14 miliar.

Dalam perspektif kebijakan publik, situasi ini mencerminkan lemahnya perencanaan pra-implementasi di tingkat daerah. Idealnya, kesiapan lahan—sebagai prasyarat utama pembangunan infrastruktur—sudah tuntas sebelum program nasional memasuki tahap konstruksi. Ketika pematangan lahan baru dikerjakan setelah survei kementerian, maka kebijakan pusat kehilangan momentum implementasi.

Penundaan pembangunan fisik hingga 2027 menimbulkan implikasi kebijakan yang tidak sederhana. Negara menanggung biaya kesempatan (opportunity cost) berupa hilangnya layanan pendidikan bagi calon peserta didik. Sementara itu, Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 18 Blora saat ini justru berada dalam kondisi keterbatasan akut, dengan hanya 14 ruangan dan tidak mampu menambah siswa baru.

‎Dari sudut pandang tata kelola pemerintahan, kondisi ini menuntut evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme koordinasi pusat–daerah.

Pemerintah daerah tidak cukup hanya menjadi pelaksana administratif, tetapi harus berperan aktif sebagai co-creator kebijakan. Pemilihan lokasi, estimasi biaya pematangan, hingga kesiapan infrastruktur pendukung semestinya menjadi bagian dari perencanaan jangka menengah daerah, bukan reaksi setelah instruksi pusat turun.

Jika tidak ada perbaikan dalam pola perencanaan ini, Sekolah Rakyat berisiko menjadi contoh kebijakan nasional yang baik di atas kertas, namun lamban dalam realisasi. Ke depan, keberhasilan program ini tidak hanya ditentukan oleh anggaran pusat, tetapi oleh kemampuan daerah mengantisipasi dan mempersiapkan diri sebelum kebijakan dijalankan.

Penulis: Yuda Rahmawan

Editor: Gading Prabowo