SuaraBlora.com – Bansos masih ditunggu oleh sebagian masyarakat yang merasa belum mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Jika belum kebagian, bisa jadi data kesejahteraan keluarga masih berada pada desil yang lebih tinggi dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dalam sistem pendataan tersebut, masyarakat dibagi ke dalam 10 kelompok desil.
Warga pada desil 1 hingga 4 masuk kategori tidak mampu dan rentan sehingga menjadi prioritas penerima bantuan sosial (bansos). Sementara itu, semakin tinggi angka desil, maka tingkat kesejahteraan dinilai semakin baik.
Namun kondisi ekonomi masyarakat tidak selalu tetap. Ada kalanya seseorang yang sebelumnya berkecukupan justru mengalami penurunan kondisi ekonomi. Perubahan ini tidak selalu langsung tercatat dalam DTSEN karena pembaruan data membutuhkan proses verifikasi.
DTSEN sendiri disusun untuk menangkap kondisi riil masyarakat melalui tahapan usulan, verifikasi, hingga pemadanan data oleh BPS. Karena itu, setiap perubahan data tidak bisa langsung diperbarui secara instan.
Agar data lebih sesuai kondisi di lapangan, masyarakat bisa mengajukan penurunan desil. Langkah ini bertujuan agar kondisi ekonomi keluarga tercatat lebih akurat sehingga peluang mendapatkan bansos menjadi lebih tepat sasaran.
Saat mengajukan pembaruan data, masyarakat diminta menyampaikan kondisi sebenarnya secara jujur. Dari data yang valid tersebut, proses verifikasi akan dilakukan untuk menentukan hasil akhir.
Berikut cara menurunkan desil berdasarkan informasi dari unggahan Instagram Pusdatin Kesos (@pusdatinkesos).
- Datangi desa/kelurahan atau dinas sosial setempat
- Ajukan pembaruan DTSEN
- Kemudian, akan dilakukan survei. Berikan jawaban secara jujur
- Setelah itu, bakal diadakan musyawarah desa
- Berikutnya, data pemohon akan diserahkan ke BPS untuk perangkingan ulang
Selain itu, masyarakat juga bisa mengecek status desil melalui aplikasi Cek Bansos di ponsel.
- Unduh aplikasi Cek Bansos di handphone Anda
- Masuk/login jika sudah punya akunJika belum punya akun, klik “Buat Akun Baru”
Isi data-data berikut:
- Nomor kartu keluarga (KK)
- NIK
- Nama lengkap sesuai KTP
- Nomor telepon
- Email: Username dan Password
- Lampirkan swafoto (selfie) dengan KTP beserta foto KTP. Setelah data dipastikan benar, klik “Buat Akun”, lalu ikuti proses selanjutnya.
Setelah berhasil login, pilih menu “Profil”. Di sana akan muncul informasi Peringkat Kesejahteraan Keluarga yang menunjukkan status desil DTSEN.
Selain itu, pengguna juga bisa melihat data keluarga yang terdaftar dalam sistem.









