‎33 Siswa SMP di Blora Dipanggil Polisi Terkait Video Bullying, Mediasi Tidak Menghentikan Proses Penyelidikan ‎

BLORA,SUARABLORA.COM-‎Kasus dugaan perundungan di salah satu SMP di Kabupaten Blora kembali menyita perhatian publik setelah pihak kepolisian memanggil sebanyak 33 siswa yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan sekaligus pembinaan untuk mencegah terjadinya aksi serupa di masa mendatang.

Kapolsek Blora, AKP Rustam, membenarkan bahwa seluruh siswa yang terlibat telah hadir beserta orang tua masing-masing untuk memberikan keterangan terkait kejadian tersebut. Menurutnya, pemanggilan secara menyeluruh diperlukan agar proses klarifikasi berjalan objektif dan menyeluruh, mengingat banyak pihak yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.

‎Rustam menjelaskan bahwa meskipun pihak sekolah sudah memfasilitasi mediasi antara keluarga korban dan para terduga pelaku, proses hukum dan penanganan oleh kepolisian tetap berlanjut. Ia menegaskan bahwa penyelesaian damai tidak serta-merta menghapus kewajiban aparat dalam memastikan tindak kekerasan di lingkungan pendidikan tidak terulang.

‎“Alhamdulillah sudah ada kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Namun dari sisi kepolisian, tidak berhenti sampai di situ. Kami tetap melakukan pembinaan terhadap anak-anak yang terlihat dalam video tersebut,” jelas AKP Rustam.

‎Kasus ini mencuat setelah sebuah video berdurasi sekitar 25 detik menyebar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, tampak sejumlah siswa berseragam Pramuka mengerubungi seorang siswa lain yang mengenakan kaus olahraga. Di antara kerumunan tersebut, satu siswa terlihat melakukan pemukulan dan tendangan berulang ke arah korban.

Aksi kekerasan tersebut berlangsung di area sekolah, dan siswa-siswa lain yang berada di lokasi hanya terlihat menyaksikan tanpa berupaya menghentikan atau mencari bantuan. Hal inilah yang kemudian memunculkan keprihatinan publik terhadap budaya diam dan sikap pembiaran dalam lingkungan pendidikan.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum meminta keterangan langsung dari korban. Kepolisian menilai kondisi psikologis korban perlu diperhatikan, sehingga pemeriksaan akan dilakukan dengan pendampingan dan pendekatan yang tepat agar tidak menimbulkan tekanan tambahan.

Rustam juga menyampaikan bahwa polisi belum dapat menyimpulkan motif atau latar belakang perundungan tersebut. Penyidik masih mengumpulkan data dan keterangan dari saksi, guru, serta pihak sekolah untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai duduk perkara yang sebenarnya.

‎“Kami belum menyampaikan motif apa pun karena penyelidikan masih berjalan. Kami ingin memastikan kronologi lengkap dan faktor penyebabnya jelas,” ujar Rustam.

Pihak sekolah sendiri mengaku telah melakukan musyawarah internal dan meningkatkan pengawasan lingkungan sekolah. Kepala sekolah menyatakan bahwa pihaknya menyesalkan peristiwa tersebut dan akan memperkuat pendidikan karakter serta pengawasan ruang-ruang yang rawan terjadi interaksi tidak terpantau.

Dinas Pendidikan Kabupaten Blora juga turun tangan dengan menekankan pentingnya pencegahan perundungan secara sistematis, bukan hanya pada aspek penindakan. Penguatan komunikasi antara guru, orang tua, dan siswa disebut sebagai salah satu langkah penting untuk mencegah kekerasan antar pelajar.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa perundungan bukan sekadar persoalan antar siswa, tetapi merupakan isu sosial yang membutuhkan keterlibatan semua pihak. Lingkungan sekolah idealnya menjadi ruang aman dan nyaman, tempat anak bertumbuh dengan rasa percaya diri dan saling menghargai, bukan arena kekuasaan dan ketakutan

Editor: Redaksi.



Kembali