Blora,SUARABLORA.COM— Upaya pendampingan terhadap anak yang terancam putus sekolah kembali membuahkan hasil. Aliansi Indonesia DPC Blora berhasil membujuk seorang siswa kelas VIII G SMP Negeri 1 Sambong untuk kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar setelah hampir lima bulan absen.
Siswa bernama Aditiya Nur Pratama, warga Desa Gadu, Kecamatan Sambong, sebelumnya tidak masuk sekolah sejak pertengahan semester lalu. Ia mengalami tekanan psikologis mendalam usai ibunya meninggal dunia.
Kondisi tersebut diperparah dengan tanggung jawab mengasuh adik perempuannya yang masih berusia lima tahun, sementara ayahnya bekerja merantau di Jakarta.
Akibat situasi keluarga tersebut, Adit sempat memutuskan berhenti sekolah dan tidak mengikuti proses pembelajaran hampir satu semester penuh. Ketidakhadirannya menjadi perhatian sejumlah pihak karena berpotensi berujung putus sekolah permanen.

Sekretaris Aliansi Indonesia DPC Blora, Selamet Heri Widodo, mengatakan pihaknya melakukan pendekatan secara persuasif setelah mengetahui kondisi yang dialami siswa tersebut. Ia mengaku bertemu Adit di sebuah warung dekat lingkungan sekolah dan memanfaatkan momen itu untuk berdialog secara langsung.
“Saya bertemu Adit di warung depan sekolah. Saya ajak bicara dari hati ke hati. Saya sampaikan bahwa pendidikan adalah kunci masa depan dan jangan sampai berhenti hanya karena keadaan yang berat,” ujar Selamet saat dikonfirmasi, Senin (23/2/2026).
Menurutnya, faktor non-akademik seperti kehilangan orang tua dan beban tanggung jawab keluarga kerap menjadi penyebab anak enggan kembali ke sekolah. Karena itu, pendampingan mental dan motivasi dinilai sangat penting.
“Anak seusia dia masih sangat membutuhkan perhatian dan penguatan mental. Kalau tidak ada yang mendampingi, mereka bisa mengambil keputusan yang merugikan masa depannya sendiri,” tambahnya.
Pendekatan tersebut akhirnya membuahkan hasil. Adit memutuskan kembali bersekolah dan kini sudah aktif mengikuti pelajaran bersama teman-temannya.
Pihak sekolah memastikan proses administrasi dan pembelajaran siswa tersebut kembali berjalan normal.
Wakil Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sambong, Panca Sujarko, menyampaikan apresiasi atas kepedulian berbagai pihak yang turut membantu mengembalikan siswa ke bangku pendidikan.
“Kami sangat mengapresiasi langkah pendampingan yang dilakukan. Sekolah berkomitmen mendukung program wajib belajar sembilan tahun dan memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikannya tanpa diskriminasi,” kata Panca.
Ia menegaskan bahwa pihak sekolah terbuka untuk berkoordinasi dengan masyarakat apabila terdapat siswa yang menghadapi persoalan serupa.
Menurutnya, sinergi antara sekolah, keluarga, dan elemen masyarakat menjadi kunci mencegah angka putus sekolah.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa persoalan putus sekolah tidak selalu dipicu faktor ekonomi, melainkan juga tekanan psikologis dan kondisi keluarga.
Dengan adanya intervensi dan pendampingan yang tepat, anak-anak yang sempat menjauh dari pendidikan masih memiliki peluang besar untuk kembali menata masa depan mereka.
Pemerintah daerah dan masyarakat di Kabupaten Blora diharapkan semakin responsif terhadap kasus serupa, sehingga tidak ada lagi anak yang kehilangan akses pendidikan karena persoalan pribadi maupun keluarga.p











