“Meski tim pemeriksa telah menyelesaikan proses klarifikasi, BKPSDM Blora menyatakan belum dapat menjatuhkan sanksi karena hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dugaan perselingkuhan ASN hingga kini belum diserahkan secara resmi.”
Hukum & Kebijakan Publik
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.