BLORA,SUARABLORA.COM – Serangan hama tikus selama hampir tiga tahun membuat sebagian lahan pertanian di Desa Karanganyar, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora Jawa Tengah, tidak lagi produktif.
Sejumlah petani memilih menghentikan aktivitas bercocok tanam karena khawatir tanaman yang dibudidayakan kembali rusak akibat tingginya populasi tikus di kawasan persawahan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Tim Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Inovasi IPB University 2026. Melalui program Strategi Pengendalian Tikus Terpadu (SIJITU), mahasiswa IPB mendorong pengendalian hama dengan pendekatan ekologis, salah satunya melalui pemanfaatan burung hantu sebagai predator alami tikus sawah.
Langkah yang dilakukan bukan sekadar memasang fasilitas di tengah persawahan.
Tim KkN bersama masyarakat terlebih dahulu mengidentifikasi kondisi lingkungan dan menemukan adanya burung hantu jenis Tyto alba yang selama ini kerap terlihat hinggap atau mencari tempat berlindung di bangunan yang sudah tidak digunakan.
Temuan tersebut kemudian menjadi dasar pengembangan Rumah Burung Hantu atau RUBUHA.
Mahasiswa melihat keberadaan predator alami tersebut sebagai potensi yang dapat dimanfaatkan untuk membantu mengendalikan populasi tikus secara alami, sekaligus mengurangi ketergantungan petani terhadap penggunaan bahan kimia.
Sebanyak lima unit RUBUHA dibangun dan dipasang di empat dusun. Satu unit ditempatkan di Dusun Kalitengah, dua unit di Dusun Kemuning, satu unit di Dusun Pelabuhan, dan satu unit lainnya di Dusun Karanganyar.
Lokasi pemasangan ditentukan melalui komunikasi dengan warga dan kelompok tani dengan mempertimbangkan kondisi persawahan serta tingkat gangguan di sekitar lokasi.
Pemilihan lokasi menjadi salah satu faktor penting karena burung hantu merupakan satwa nokturnal yang membutuhkan tempat relatif tenang untuk beristirahat dan berkembang biak.
Dengan menyediakan tempat tinggal yang sesuai, warga berharap burung hantu dapat menetap lebih lama di sekitar lahan pertanian dan membantu mengontrol populasi tikus.
Dari sisi konstruksi, RUBUHA dibuat dengan mempertimbangkan kebutuhan burung hantu.
Rumah tersebut memiliki ukuran sekitar 60 x 55 x 60 sentimeter dan menggunakan warna gelap agar lebih sesuai dengan karakter satwa yang aktif pada malam hari.
Rumah kemudian ditempatkan pada tiang dengan ketinggian sekitar lima meter untuk memberikan ruang pengawasan yang lebih luas terhadap area persawahan.
Pemasangan fasilitas tersebut juga menjadi momentum untuk menghidupkan kembali semangat gotong royong masyarakat. Pengurus RT, Gapoktan, kelompok tani, perangkat desa, pemuda karang taruna dan warga terlibat dalam berbagai tahapan, mulai dari menyiapkan material, membuat rumah burung hantu hingga mengangkut dan mendirikan tiang di lokasi persawahan.

Koordinator Tim KKNT Inovasi IPB University, I Gede Yonala Bragaswara Dewanata, mengatakan program tersebut dirancang dengan melihat persoalan nyata yang dihadapi masyarakat. Menurutnya, pengendalian tikus membutuhkan strategi jangka panjang sehingga keberadaan predator alami perlu dijaga dan didukung.
“Ketika kami melihat ada burung hantu yang sebenarnya sudah berada di sekitar desa, kami berpikir bagaimana keberadaan predator alami tersebut bisa didukung agar memiliki tempat tinggal yang layak dan akhirnya dapat membantu petani mengendalikan tikus,” kata I Gede Yonala Bragaswara Dewanata.
Ia menjelaskan, keberadaan RUBUHA tidak bisa dipandang sebagai solusi instan. Rumah tersebut merupakan bagian dari sistem pengendalian hama terpadu yang membutuhkan dukungan masyarakat, terutama dalam menjaga keamanan burung hantu dan habitatnya.
“RUBUHA ini bukan sekadar kandang, tetapi bagian dari upaya membangun ekosistem pengendalian tikus secara alami. Karena itu, masyarakat juga harus ikut menjaga agar burung hantu tidak diburu, ditembak atau diganggu,” ujarnya.
Tim KKNT IPB juga memberikan edukasi kepada warga agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengancam keberadaan Tyto alba. Perlindungan tersebut dinilai penting agar burung hantu dapat berkembang biak dan secara bertahap membentuk populasi predator alami di kawasan pertanian Desa Karanganyar.
Dengan pemasangan lima RUBUHA, masyarakat Desa Karanganyar kini memiliki salah satu instrumen pengendalian hama yang berbasis ekosistem.
Program tersebut diharapkan menjadi titik awal pemulihan lahan-lahan pertanian yang selama ini terdampak serangan tikus sekaligus mendorong petani kembali mengoptimalkan persawahan mereka.
“Harapannya bukan hanya tikus berkurang, tetapi persawahan yang sebelumnya berhenti ditanami bisa kembali produktif. Kalau masyarakat dan burung hantu sama-sama dijaga, kami optimistis pengendalian tikus bisa dilakukan secara berkelanjutan tanpa harus merusak keseimbangan ekosistem,” pungkas I Gede Yonala Bragaswara Dewanata.











