REMBANG,SUARABLORA.COM – Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Tengah resmi menjatuhkan hukuman berat atas insiden kekerasan yang terjadi dalam pertandingan Liga 4 Jawa Tengah antara PSIR Rembang melawan Persikaba Blora. Keputusan tersebut diambil setelah Komdis menggelar sidang pada Rabu malam (21/1/2026) dan dituangkan dalam Surat Putusan Nomor 52/KD.L4/PSSI.JTG/I/2026.
Insiden yang menjadi sorotan terjadi pada laga terakhir babak penyisihan Liga 4 Jateng 2025/2026 yang berlangsung di Stadion Krida, Kabupaten Rembang. Dalam pertandingan tersebut, penjaga gawang PSIR Rembang, Raihan Ably Valent Ramdan Alfariq, dinilai melakukan tendangan ke dada terhadap pemain Persikaba Blora, Rizal Dimas Avesta.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Komdis, Raihan terbukti melakukan violent conduct dengan mengangkat kaki secara berlebihan dan mengenai tubuh lawan hingga menyebabkan cedera. Tindakan tersebut dinilai tidak hanya melanggar sportivitas, tetapi juga berpotensi serius mengancam keselamatan pemain.
“Atas pelanggaran tingkah laku buruk berupa tindakan kekerasan terhadap pemain lawan, Komdis PSSI Jawa Tengah menjatuhkan sanksi larangan beraktivitas dan berpartisipasi dalam kegiatan sepak bola di bawah naungan PSSI seumur hidup,” ujar Samuel Evan Haryono, Ketua Komdis PSSI Jawa Tengah, Kamis (22/1/2026).
Selain hukuman larangan seumur hidup, Komdis juga menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp5 juta kepada yang bersangkutan. Sanksi tersebut dijatuhkan dengan merujuk pada Pasal 48 juncto Pasal 49 juncto Pasal 10 juncto Pasal 19 Kode Disiplin PSSI 2025, yang mengatur pelanggaran berat dan tindakan kekerasan dalam pertandingan.
Samuel menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil untuk menjaga integritas kompetisi serta memberi efek jera bagi seluruh pelaku sepak bola di Jawa Tengah. “Keputusan ini sudah sesuai dengan ketentuan Kode Disiplin PSSI 2025, khususnya terkait pelanggaran berat dan kekerasan terhadap pemain lawan,” tegasnya.
Tak hanya pemain, Komdis PSSI Jawa Tengah juga memberikan perhatian terhadap kinerja perangkat pertandingan. Melalui memo internal yang disampaikan kepada Komite Wasit PSSI Jawa Tengah, Komdis merekomendasikan agar wasit yang memimpin laga tersebut mendapatkan pembinaan ulang.
Wasit yang dinilai under perform dalam pertandingan PSIR kontra Persikaba itu direkomendasikan untuk tidak ditugaskan memimpin pertandingan di bawah lingkup PSSI selama kurun waktu satu tahun.
“Pembinaan terhadap perangkat pertandingan menjadi bagian dari upaya evaluasi agar kualitas dan ketegasan kepemimpinan wasit di lapangan semakin baik,” tambah Samuel.
Dengan putusan ini, Komdis PSSI Jawa Tengah berharap seluruh klub, pemain, dan perangkat pertandingan dapat menjunjung tinggi nilai sportivitas serta mematuhi regulasi yang berlaku demi terciptanya kompetisi sepak bola yang aman dan profesional.(TH)









