Isu Pupuk ‘Raib’ di Blora Terkuak, KP3 Pastikan Distribusi Aman dan Terkendali

Kepala Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blora.Dokumentasi:SuaraBlora.Com

BLORA,SUARABLORA.COM – Isu hilangnya truk pengangkut pupuk di wilayah Bleboh, Kabupaten Blora, yang sempat memicu spekulasi liar di masyarakat akhirnya mendapat klarifikasi resmi. Kelompok Kerja Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Blora menegaskan bahwa pupuk yang menjadi perbincangan tersebut bukan bagian dari alokasi untuk wilayah Blora.

Kepala Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4) Kabupaten Blora, Ngaliman, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran bersama aparat kepolisian untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

“Memang ada kabar mengenai pupuk yang berada di Bleboh, tapi setelah kami lakukan pengecekan dan konfirmasi ke Polres, ternyata itu bukan jatah pupuk untuk Blora,” ujar Ngaliman, Senin (27/4/2026).

Ia menegaskan, KP3 hanya memiliki kewenangan dalam mengawasi distribusi pupuk bersubsidi yang dialokasikan khusus untuk wilayah Kabupaten Blora.

Dengan demikian, jika ditemukan pupuk yang berasal dari luar daerah, penanganannya berada di luar lingkup tanggung jawab KP3 Blora.

“Kalau pupuk itu bukan untuk Blora, maka bukan ranah kami. Penanganannya menjadi kewenangan daerah asal maupun aparat terkait,” katanya.

Ngaliman juga memastikan bahwa isu tersebut tidak berdampak langsung terhadap kebutuhan pupuk petani di wilayah Bleboh maupun daerah lain di Blora. Menurutnya, distribusi pupuk bersubsidi di wilayah setempat masih berjalan sesuai rencana.

“Warga sebenarnya tidak terdampak langsung, karena memang belum ada jatah pupuk yang harusnya mereka terima dalam konteks kasus tersebut,” jelasnya.

Terkait temuan tumpukan pupuk yang sempat terlihat di area belakang Polres Blora, Ngaliman mengaku pihaknya belum dapat memastikan asal-usul barang tersebut. Namun ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak mengganggu stok pupuk untuk petani Blora.

“Untuk pupuk yang ada di belakang Polres itu, kita belum tahu pasti asalnya. Yang jelas, kebutuhan pupuk di Blora saat ini tidak ada kendala,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah bersama pihak terkait, termasuk produsen pupuk, terus mempercepat distribusi agar kebutuhan petani tetap terpenuhi tepat waktu.

“Beberapa hari lalu kami sudah koordinasi dengan Wakil Bupati dan pihak produsen untuk percepatan distribusi. Sampai akhir pekan kemarin, prosesnya berjalan lancar,” tambahnya.

Menanggapi dugaan adanya praktik penjualan pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), Ngaliman menegaskan bahwa pengawasan terus dilakukan secara rutin. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan.

“Kalau ada laporan, kami langsung turun. Pernah ada laporan di Kecamatan Jati, kami cek bersama pelapor, tapi tidak ditemukan pelanggaran,” ungkapnya.

Menurutnya, sebagian besar laporan yang diterima sepanjang 2025 hingga saat ini tidak terbukti sebagai pelanggaran serius, melainkan hanya persoalan administratif atau kesalahpahaman di tingkat lapangan.

“Mayoritas hanya isu atau masalah administrasi, bukan pelanggaran harga,” tegasnya.

Ia memastikan hingga kini belum ditemukan distributor atau pengecer pupuk di Blora yang terbukti menjual di atas ketentuan harga. Namun, pihaknya tidak akan ragu memberikan sanksi jika ditemukan pelanggaran dengan bukti yang kuat.

“Kami butuh laporan yang jelas, termasuk identitas pelapor, supaya bisa langsung kami tindak lanjuti. Masyarakat bisa melapor ke dinas atau melalui media sosial resmi kami,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Ngaliman kembali menegaskan bahwa isu pupuk di Bleboh tidak berkaitan dengan distribusi resmi untuk Kabupaten Blora.

“Intinya, pupuk yang menjadi isu itu bukan jatah untuk wilayah kita. Jadi penanganannya bukan di Blora,” pungkasnya.