Pemkab-DPRD Blora Sepakati Arah APBD 2026-2027

BLORA,SUARABLORA.COM — Pemerintah Kabupaten Blora bersama DPRD Kabupaten Blora menyepakati perubahan arah kebijakan anggaran 2026 sekaligus kerangka awal APBD 2027.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026 serta KUA dan PPAS APBD 2027.

Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Blora, Kamis (13/8/2026). Agenda tersebut dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah beserta jajaran, kepala perangkat daerah, camat, pimpinan partai politik, organisasi kemasyarakatan hingga insan media.

Kesepakatan tersebut menjadi pijakan penting bagi Pemkab Blora dan DPRD untuk melanjutkan pembahasan anggaran ke tahap berikutnya. Untuk APBD 2026, dokumen perubahan KUA dan PPAS menjadi dasar penyusunan

Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Sementara untuk APBD 2027, kesepakatan KUA dan PPAS menjadi bagian dari tahapan awal penyusunan APBD tahun depan. Setelah tahap ini, pembahasan akan berlanjut hingga penyusunan rancangan peraturan daerah.

Bupati Blora Arief Rohman mengatakan perubahan KUA dan PPAS 2026 disusun dengan mempertimbangkan perubahan RKPD serta Renja SKPD. Penyesuaian diperlukan agar kebijakan anggaran tetap relevan dengan dinamika pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan sepanjang 2026.

“Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2026 merupakan bagian dari tahapan penetapan Perubahan APBD. Penyusunannya berdasarkan perubahan RKPD dan Renja SKPD Tahun 2026 sebagai penyesuaian terhadap dinamika pelaksanaan anggaran,” ujar Arief.

Menurutnya, kesepakatan antara eksekutif dan legislatif juga menunjukkan pentingnya komunikasi dalam menentukan arah pembangunan daerah. Masukan dari DPRD dinilai menjadi bagian penting dalam proses penyusunan kebijakan anggaran.

Arief juga menegaskan pemerintah daerah membutuhkan dukungan dan kerja sama DPRD agar setiap tahapan pembahasan anggaran dapat berjalan sesuai ketentuan.

Ia juga meminta jajaran Pemkab Blora memastikan program yang nantinya masuk dalam APBD benar-benar memiliki dampak bagi masyarakat.

“Masukan dan saran yang disampaikan menunjukkan fungsi legislatif dan eksekutif berjalan harmonis dan sinergis. Kami yakin hal ini didasari komitmen bersama untuk kemajuan pembangunan Kabupaten Blora,” katanya.

Kesepakatan KUA-PPAS 2027 juga menjadi momentum bagi Pemkab dan DPRD untuk mulai menyusun prioritas pembangunan tahun depan. Proses tersebut akan menentukan program dan kegiatan yang akan diterjemahkan ke dalam struktur APBD 2027.

Dalam tahap berikutnya, pemerintah daerah dan DPRD masih akan melakukan pembahasan lebih rinci sebelum rancangan APBD maupun Perubahan APBD ditetapkan menjadi peraturan daerah. Karena itu, kesepakatan KUA dan PPAS belum menjadi tahap akhir dari seluruh proses penganggaran.

Bupati berharap komunikasi antara eksekutif dan legislatif tetap terjaga sepanjang pembahasan. Ia menilai harmonisasi diperlukan agar proses penganggaran tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan pembangunan di daerah.

“Kerja sama yang harmonis menjadi modal penting agar proses penganggaran berjalan tertib, transparan, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan,” pungkas Arief.