DPRD Blora Kawal Mobilisasi Alat Berat Pertamina, DPUPR Pastikan Perbaikan Jalan dan Jembatan Jadi Tanggung Jawab Perusahaan

BLORA ,SUARABLORA.COM— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas dampak mobilisasi alat berat milik PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) yang digunakan dalam proyek Pertamina.

Rapat yang digelar Kamis (6/8/2026) itu menjadi forum penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus memastikan adanya jaminan perlindungan terhadap infrastruktur jalan dan jembatan yang dilintasi kendaraan bertonase besar.

Dalam forum tersebut, perwakilan Barisan Perjuangan Pemuda Blora Selatan menyampaikan kekhawatiran warga terkait potensi kerusakan jalan dan jembatan di wilayah Kecamatan Kradenan serta sejumlah ruas lain yang menjadi jalur mobilisasi.

Masyarakat meminta agar proyek strategis tersebut tidak mengabaikan kepentingan warga yang setiap hari bergantung pada akses jalan sebagai urat nadi aktivitas ekonomi dan sosial.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora, Nidzamudin Al Hudda, S.T., menjelaskan bahwa proses mobilisasi alat berat telah melalui koordinasi teknis antara Pertamina dan pemerintah daerah sebelum kendaraan mulai beroperasi. Koordinasi tersebut dilakukan untuk menentukan jalur yang dinilai aman dilalui kendaraan dengan kapasitas angkut tinggi.

Menurutnya, kendaraan yang digunakan memiliki beban hingga sekitar 80 ton sehingga diperlukan kajian teknis secara menyeluruh terhadap kondisi infrastruktur. DPUPR pun telah melakukan inspeksi terhadap delapan jembatan yang berada di sepanjang jalur mobilisasi guna memastikan tingkat keamanan konstruksi.

Hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian besar jembatan dinyatakan layak dilalui, sementara Jembatan Pilang I menjadi satu-satunya titik yang membutuhkan penguatan konstruksi sebelum dapat digunakan sebagai lintasan kendaraan berat.

Selain memastikan kesiapan infrastruktur, pemerintah daerah juga meminta komitmen tertulis dari pihak Pertamina terkait tanggung jawab apabila terjadi kerusakan jalan maupun jembatan akibat aktivitas proyek.

Komitmen tersebut, kata Nidzamudin, telah disampaikan langsung kepada DPUPR sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap fasilitas publik.

Ia menambahkan, proses perbaikan infrastruktur bahkan telah dimulai secara bertahap dari wilayah Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dan akan berlanjut hingga memasuki wilayah Kabupaten Blora. Pemerintah daerah akan terus melakukan pemantauan agar pekerjaan tersebut berjalan sesuai rencana dan seluruh ruas yang terdampak mendapatkan penanganan.

DPRD Kabupaten Blora menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan proyek tersebut agar kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas.

Pengawasan dilakukan tidak hanya terhadap proses mobilisasi alat berat, tetapi juga terhadap realisasi komitmen perusahaan dalam memperbaiki setiap kerusakan yang muncul selama proyek berlangsung.

Melalui RDPU ini, DPRD berharap proyek strategis nasional yang dijalankan Pertamina dapat berjalan tanpa mengorbankan kualitas infrastruktur daerah maupun keselamatan masyarakat.

Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, perusahaan, dan masyarakat dinilai menjadi kunci agar pembangunan dapat berlangsung seimbang dengan perlindungan terhadap fasilitas publik.
Nidzamudin juga menegaskan bahwa DPUPR akan terus mengawasi pelaksanaan komitmen tersebut hingga seluruh pekerjaan selesai.

“Pertamina sudah menyampaikan kepada kami bahwa apabila ada kerusakan, meskipun kerusakannya kecil, tetap akan diperbaiki. Perbaikan juga sudah dimulai dari wilayah Ngraho, Jawa Timur, dan kami akan terus mengawal hingga seluruh pekerjaan berlanjut sampai ke wilayah Blora,” tegas Nidzamudin Al Hudda.