Sidak SPPG Sukorejo 2 Blora: Bau Menyengat, IPAL Tak Standar, Satgas MBG Gandeng Dinkesda Siapkan Rekomendasi Tegas

Satgas MBG Blora yang juga Wakil Bupati Blora Sri Setyorini Sidak SPPG Sukorejo 2 Tunjungan/SuaraBlora.Com

BLORA ,SUARABLORA.COM– Tim Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) Kabupaten Blora bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Blora melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke fasilitas SPPG Sukorejo 2 di Kecamatan Tunjungan, Selasa (5/5/2026).

Sidak ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas dapur program tersebut.

Dalam peninjauan lapangan, tim yang dipimpin Ketua Satgas MBG Blora, Sri Setyorini, menemukan sejumlah persoalan serius. Selain aroma tidak sedap yang menyengat sejak dari depan area dapur, sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) juga dinilai belum memenuhi standar teknis yang semestinya.

“Saat kami tiba di lokasi, bau tidak sedap sudah tercium dari depan. Ini jelas sangat mengganggu dan tidak layak,” ujar Sri Setyorini.

Ia mengaku terkejut melihat kondisi IPAL yang belum terpasang dan berfungsi secara optimal. Menurutnya, pengelolaan limbah seharusnya dilakukan melalui beberapa tahapan penyaringan hingga menghasilkan limbah yang aman bagi lingkungan.

“IPAL di sini tidak memenuhi standar. Seharusnya ada tahapan tampungan dan proses penyaringan sampai hasil akhirnya tidak berbau,” tegasnya.

Keterlibatan Dinkesda dalam sidak ini juga menyoroti aspek kesehatan lingkungan. Pihak Dinkesda menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan dampak kesehatan bagi masyarakat jika tidak segera dibenahi.

“Dari sisi kesehatan lingkungan, kondisi seperti ini tentu berisiko. Harus segera ada perbaikan agar tidak menimbulkan gangguan kesehatan bagi warga sekitar,” ungkap Kepala Dinkesda

Sri Setyorini juga mengungkapkan bahwa dari hasil evaluasi sementara, masih banyak pengelola SPPG yang belum menuntaskan kewajiban penyediaan fasilitas pengolahan limbah. Bahkan sebagian masih dalam tahap pemesanan.

“Setelah kami rekap, masih banyak yang baru proses, bahkan baru pesan. Ini menunjukkan belum adanya keseriusan penuh,” katanya.

Sidak tersebut juga diwarnai ketidakhadiran Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Blora, yang semestinya hadir dalam kegiatan pengawasan tersebut. Hal ini menjadi sorotan terkait koordinasi di lapangan.

Lebih lanjut, Sri menegaskan bahwa persoalan serupa kerap terjadi dan belum menjadi pelajaran bagi pengelola lainnya.

“Ini bukan kejadian pertama, tapi tampaknya belum ada efek jera. Padahal dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Terkait sanksi, ia menyebut bahwa kewenangan penindakan hingga penutupan berada di tingkat pusat, sesuai kebijakan program nasional. Meski demikian, pihaknya tetap akan menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan rekomendasi tegas.

“Kalau ada instruksi dari pusat, tentu bisa sampai penutupan. Tapi kami di daerah ini sebagai pengawas. Kami akan buat rekomendasi resmi,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Satgas MBG bersama DLH dan Dinkesda akan menyusun rekomendasi yang akan disampaikan kepada pihak terkait.

Pemerintah daerah menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran yang berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.

Evaluasi menyeluruh terhadap operasional SPPG di Kabupaten Blora pun akan diperketat guna memastikan program berjalan sesuai standar, baik dari sisi lingkungan maupun kesehatan.