Berita  

‎Kasus Minyak Ilegal Blora: ASN di Blora Diduga Kerahkan Masa Untuk Intimidasi Anggota Ormas, Satu Terluka

Salah Satu Korban Dugaan Kekerasan sedang dirawat di RSUD Blora/SuaraBlora.Com

BLORA ,SUARA– Dugaan praktik pengangkutan minyak mentah ilegal di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, memicu insiden serius di lapangan. Seorang aparatur sipil negara (ASN) dilaporkan diduga melakukan Pengerahan masa untuk intimidasi terhadap aktivis kontrol sosial hingga berujung kekerasan yang menyebabkan satu orang terluka.

Peristiwa tersebut terjadi Pada Jum’at malam 1/5/2026  sekitar pukul 23.00 Wib di Dukuh Pilangrejo, Desa Sendangharjo, Kecamatan Blora.

Informasi awal diperoleh dari laporan anggota lapangan yang menemukan armada tangki non perusahaan resmi dengan muatan sekitar 8.000 liter minyak mentah yang diduga ilegal. Minyak tersebut disebut berasal dari sumur tua di wilayah Plantungan.

Menindaklanjuti informasi itu, sejumlah unsur ormas, LSM, dan media mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Dari hasil klarifikasi di tempat kejadian perkara, mereka menyatakan bahwa temuan tersebut benar adanya.

Kepala Bidang (Kabid) OKK Ormas Grib Jaya Blora, Jarod, mengatakan pihaknya sempat berkomunikasi dengan sejumlah pihak yang berada di lokasi sebelum situasi berubah tegang. Ia menyebut, seorang oknum ASN bernama Ahmad Hanafi alias Pipin tiba di lokasi dan diduga langsung mengambil alih situasi.

“Kami datang untuk memastikan informasi di lapangan. Setelah kami cek, memang benar ada minyak mentah dalam jumlah besar yang diduga berasal dari Plantungan. Namun situasi memanas setelah saudara AH alias Pipin datang,” ujar Jarod.

Menurutnya, oknum ASN tersebut diduga mengerahkan sejumlah orang dan berupaya melindungi armada tangki beserta muatannya. Bahkan, disebut terjadi upaya untuk mengeluarkan dan menghilangkan barang bukti dari lokasi kejadian.

“Yang bersangkutan diduga melindungi tangki tersebut dan membawa keluar barang bukti dari TKP. Ini yang kami sesalkan,” tegasnya.

Ketegangan di lokasi pun tak terhindarkan. Jarod mengungkapkan bahwa pihaknya mengalami intimidasi secara langsung. Situasi kemudian berkembang menjadi kontak fisik antara kedua pihak.

Akibat insiden tersebut, salah satu anggota aliansi ormas mengalami luka robek di bagian pelipis kiri dengan pendarahan aktif dan harus mendapatkan penanganan.

“Ada anggota kami yang terluka cukup serius di bagian kepala. Ini bentuk intimidasi yang tidak bisa dibenarkan,” katanya.

‎Jarod menegaskan bahwa kehadiran mereka di lokasi merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang dijalankan oleh unsur ormas, LSM, dan media.

Ia juga menekankan bahwa pihaknya mendukung kebijakan pemerintah, khususnya dalam mendorong swasembada ketahanan energi nasional, namun menolak praktik-praktik ilegal.

“Kami mendukung kebijakan pemerintah, tetapi jika ada aktivitas yang tidak memiliki dasar regulasi resmi, apalagi melibatkan oknum ASN, tentu harus ditindak tegas,” ujarnya.

Atas kejadian ini, aliansi ormas, LSM, dan media menyatakan akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Mereka berencana melaporkan dugaan pengangkutan minyak ilegal, intimidasi, serta tindakan kekerasan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

“Kami sepakat untuk melaporkan ke Polda Jawa Tengah agar kasus ini diproses secara hukum. Kami berharap aparat bertindak tegas, profesional, dan transparan,” pungkasnya.

Sementara itu hingga saat ini korban belum bisa dimintai keterangan dan masih dirawat di RSUD Blora.