BLORA ,SUARABLORA.COM– Kasus dugaan perundungan yang melibatkan sejumlah siswa SMPN 1 Blora memasuki babak baru. Keluarga korban dan keluarga siswa yang diduga terlibat sepakat menempuh jalan damai setelah pertemuan yang digelar pada Sabtu (15/8/2026).
Kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi pihak keluarga korban untuk segera mencabut laporan yang sebelumnya telah dilayangkan ke Polres Blora.
Perdamaian ditempuh setelah korban menyatakan keinginannya untuk kembali menjalani aktivitas sekolah secara normal dan tetap menjalin hubungan pertemanan dengan siswa yang sebelumnya diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Kuasa hukum korban, Adhi Aprianto, mengatakan keputusan berdamai bukan hasil tekanan dari pihak mana pun. Menurutnya, sikap tersebut merupakan pilihan yang muncul dari korban dan telah dibicarakan bersama keluarga serta pihak-pihak terkait.
“Kami juga akan melayangkan surat ke sekolah agar pihak sekolah tahu kesungguhan kami melakukan pencabutan laporan,” ujar Adhi.
Adhi menegaskan, proses menuju perdamaian tidak terjadi secara tiba-tiba. Pihak keluarga siswa yang diduga terlibat disebut telah beberapa kali menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban sebagai bagian dari rangkaian penyelesaian persoalan tersebut.
Ia memastikan keluarga korban tidak ingin penyelesaian kasus dilakukan karena adanya intervensi maupun tekanan. Pertimbangan utama justru berasal dari keinginan korban yang masih harus melanjutkan pendidikan di sekolah yang sama.
“Tidak ada tekanan, karena kami tidak mau ditekan. Kami tegaskan, kami tidak mau perdamaian ini karena ada tekanan. Perdamaian ini murni dari kesadaran,” tegasnya.
Sebagai bagian dari kesepakatan, siswa yang diduga terlibat juga mendapatkan sanksi sosial. Sanksi tersebut berupa kewajiban melaksanakan salat Dhuha selama 40 hari serta membersihkan kamar mandi sekolah di luar jam pelajaran.
Menurut Adhi, kewajiban membersihkan kamar mandi tidak dilakukan pada saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Siswa yang dikenai sanksi akan menjalankannya setelah jam sekolah selesai.
“Sanksi pertama dilakukan salat Dhuha selama 40 hari. Yang kedua pelaku membersihkan kamar mandi, tapi itu di luar jam sekolah. Artinya, pulang sekolah anak itu membersihkan kamar mandi,” jelas Adhi.
Selain sanksi terhadap siswa, pihak keluarga korban juga meminta sekolah memperketat pengawasan di lingkungan sekolah, terutama pada area kamar mandi yang dinilai menjadi salah satu titik rawan terjadinya konflik antarsiswa.
Pihak sekolah disebut telah menyetujui penambahan kamera pengawas. Sebanyak 16 unit CCTV akan ditambahkan untuk memperluas jangkauan pemantauan aktivitas siswa di lingkungan sekolah.
“Kami meminta penambahan CCTV dan pengawasan, dan itu sudah di-ACC, ada 16 CCTV. Karena sekolah besar juga notabene-nya tidak bisa mengawasi satu per satu,” katanya.
Tidak hanya kamera pengawas, Adhi menyebut sekolah juga akan meningkatkan pengawasan secara langsung di area kamar mandi.
Penjagaan tersebut diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa sekaligus mempercepat penanganan apabila muncul konflik antarsiswa.
“Yang kedua dari sekolah, kebijakannya juga menambahkan penjaga kamar mandi, agar hal-hal semacam ini tidak terjadi,” sambungnya.
Dalam pertemuan tersebut, kata Adhi, pihak-pihak yang hadir juga membahas persoalan yang diduga menjadi pemicu awal konflik. Salah satunya berkaitan dengan kesalahpahaman antarsiswa mengenai kejadian di kamar mandi.
Persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi saling tuding di antara sejumlah siswa hingga akhirnya memicu pertengkaran.
Adhi menilai kondisi semacam itu perlu menjadi perhatian sekolah mengingat jumlah siswa yang cukup banyak dan potensi munculnya gesekan antarpelajar.
“Jadi yang satu mengatakan air ini yang menjebak si A, si B mengatakan yang menjebak si C, dan si C yang menjebak si D. Artinya, hal-hal semacam ini di lingkungan sekolah, karena banyak anak dan siswa, terjadilah perkelahian,” terangnya.
Dengan tercapainya kesepakatan damai, keluarga korban berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik baru.
Terlebih, siswa yang terlibat kini berada di tingkat akhir dan membutuhkan kesempatan untuk menyelesaikan pendidikan tanpa terus dibayangi persoalan hukum maupun konflik berkepanjangan.
Adhi juga meminta pihak sekolah tetap melakukan pembinaan terhadap seluruh siswa yang terlibat, baik korban maupun siswa yang diduga menjadi pelaku.
Ia menilai pendekatan pembinaan penting agar penyelesaian kasus tidak berhenti pada perdamaian, tetapi juga menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak.
“Ini sudah kelas tiga. Saya minta pengertiannya dari pihak sekolah untuk tetap membina. Teman-teman ini harus saling menjaga dan tidak memberitakan yang sifatnya memicu,” harapnya.
Menurut Adhi, perhatian utama saat ini adalah memastikan korban dan siswa lainnya dapat kembali menjalani kegiatan belajar secara aman dan kondusif.
Ia juga berharap pemberitaan mengenai kasus tersebut tetap mengedepankan fakta dan tidak menimbulkan stigma baru terhadap anak-anak yang terlibat.
“Kami mohon karena ini anak-anak semua. Pelaku dan korban sama-sama anak. Kami juga mohon diberitakan sesuai fakta yang ada,” pungkas Adhi.











