BLORA,SUARABLORA.COM – Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di SPBU <span;>44.583.02<span;> Pojokwatu, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mencuat ke publik setelah seorang istri mantan pegawai SPBU setempat mengungkap adanya aktivitas pengangsu yang diduga telah berlangsung cukup lama.
Informasi yang dihimpun pada Jumat (28/02/2026) menyebutkan, sejumlah warga diduga secara rutin membeli Pertalite dalam jumlah besar menggunakan kendaraan yang dimodifikasi maupun berulang kali antre untuk kemudian didistribusikan kembali. Dua nama yang disebut dalam pengakuan tersebut yakni Pak No Bayan, warga Desa Gadu, dan Febri, warga Kelurahan Ledok, Kecamatan Sambong.
Keduanya diduga menjadi bagian dari jaringan pengangsu BBM bersubsidi di wilayah tersebut.
Mandor SPBU Pojokwatu, Ony, saat dikonfirmasi membenarkan adanya aktivitas pengisian berulang oleh sejumlah pihak. Namun ia menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penindakan.
“Memang ada yang mengisi berulang. Kami di lapangan sudah berupaya mengingatkan dan membatasi sesuai aturan, tapi pengawasan juga membutuhkan dukungan semua pihak,” ujar Ony saat dimintai keterangan.
Praktik pengangsuan BBM bersubsidi dinilai merugikan masyarakat luas, terutama kalangan buruh, petani, dan pelaku usaha kecil yang bergantung pada ketersediaan Pertalite. Beberapa warga mengaku kerap tidak kebagian BBM akibat stok cepat habis.
“Kami sering antre lama, tapi tiba-tiba sudah habis. Kalau benar ada yang beli untuk dijual lagi, itu jelas merugikan kami,” kata salah satu warga Sambong yang enggan disebutkan namanya.
Secara regulasi, distribusi BBM bersubsidi diawasi ketat karena diperuntukkan bagi masyarakat tertentu. Penyalahgunaan dapat dijerat dengan ketentuan pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kasus ini pun kini menjadi sorotan publik dan diharapkan mendapat perhatian serius dari Aparat Penegak Hukum (APH) guna memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat terkait langkah penanganan atas dugaan tersebut. Masyarakat berharap aparat segera melakukan klarifikasi dan penyelidikan agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah warga.(TH)











