Berita  

Dividen BPE Anjlok, DPRD Blora Desak Evaluasi Direksi

Audiensi FMBT dengan Komisi B DPRD kabupaten Blora Terkait BPE/SuaraBlora.Com

BLORA,SUARABLORA.COM – Kinerja Badan Pengelola Energi (BPE) Blora kembali menjadi sorotan setelah kontribusi dividen kepada Pemerintah Kabupaten Blora mengalami penurunan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Kondisi tersebut mengemuka dalam audiensi antara DPRD Kabupaten Blora dan Forum Masyarakat Blora Timur (FMBT) yang membahas berbagai persoalan strategis terkait tata kelola perusahaan daerah tersebut.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat DPRD Blora, sejumlah isu menjadi perhatian, mulai dari menurunnya setoran dividen, evaluasi kinerja direksi, perkembangan perizinan sumur minyak rakyat, hingga aspek transparansi dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan.

Data yang dipaparkan menunjukkan bahwa BPE memiliki modal dasar sebesar Rp4 miliar dengan modal disetor Rp1 miliar. Sejak berdiri hingga 2025, perusahaan daerah itu telah menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp5,12 miliar.

Meski demikian, tren kontribusi dividen menunjukkan penurunan yang cukup tajam. Setelah mencapai puncaknya pada 2022 dengan nilai Rp1,127 miliar, setoran dividen turun menjadi Rp874 juta pada 2023, Rp891 juta pada 2024, dan merosot drastis pada 2025 yang hanya berada di kisaran Rp192 juta.

Ketua FMBT, Dhoni, menilai penurunan tersebut tidak bisa dipandang sebagai persoalan biasa. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan kinerja perusahaan daerah mengalami perlambatan sehingga berdampak langsung terhadap penerimaan daerah.

“BPE merupakan perusahaan milik daerah yang dibentuk untuk memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Ketika kontribusi dividen menurun, tentu harus ada evaluasi menyeluruh agar publik mengetahui penyebab dan langkah perbaikannya,” kata Dhoni.

Ia menegaskan bahwa evaluasi tidak hanya menyangkut aspek bisnis, tetapi juga tata kelola perusahaan secara keseluruhan. Karena itu, FMBT meminta penjelasan mengenai sejumlah hal yang dinilai penting untuk diketahui publik.

Beberapa di antaranya meliputi status dan kinerja komisaris, pola kerja sama dengan investor maupun penambang, kepatuhan terhadap dokumen lingkungan seperti AMDAL dan Andalalin, penerapan standar

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), kepesertaan BPJS bagi pekerja, hingga penggunaan anggaran perjalanan dinas dan kunjungan kerja perusahaan.

“Kami mendorong transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat harus mengetahui bagaimana perusahaan ini dikelola, apa tantangannya, dan bagaimana strategi yang dilakukan untuk meningkatkan kontribusi terhadap daerah,” ujarnya.

Sorotan serupa juga datang dari DPRD Blora. Ketua Fraksi NasDem DPRD Blora, Yuyus Waluyo, mempertanyakan sejumlah persoalan yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan, termasuk realisasi program Sumur Minyak Rakyat (SMR) yang sebelumnya digadang-gadang menjadi salah satu potensi peningkatan pendapatan perusahaan.

Selain itu, DPRD juga meminta penjelasan mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan manajemen dalam menghadapi menurunnya kontribusi dividen serta evaluasi terhadap jajaran direksi yang saat ini masih menjabat.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Komisaris BPE, Christian Prasetya, mengungkapkan bahwa masa jabatan direksi dan komisaris saat ini akan berakhir pada 6 Juli 2026. Karena itu, pemegang saham bersama pemerintah daerah akan segera menggelar Rapat Pemegang Saham (RPS) untuk menentukan arah kebijakan perusahaan ke depan.

“Memang benar masa jabatan direksi dan komisaris akan berakhir pada 6 Juli 2026. Nantinya akan dilakukan evaluasi terhadap seluruh kinerja perusahaan dan hasilnya akan menjadi dasar pengambilan keputusan berikutnya,” ujar Christian.

Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap manajemen kini dilakukan lebih intensif. Komisaris, kata dia, telah melakukan berbagai langkah pembenahan sejak akhir tahun lalu, termasuk mendorong efisiensi biaya operasional dan peningkatan efektivitas kerja perusahaan.

Menurut Christian, hasil perbaikan tersebut mulai terlihat dari capaian laba perusahaan selama tahun berjalan. Hingga akhir Mei 2026, laba BPE disebut telah mencapai sekitar Rp900 juta.

“Kami menargetkan laba perusahaan pada 2026 minimal Rp1,6 miliar. Jika target itu tercapai, maka pada 2027 perusahaan dapat membagikan dividen sedikitnya 60 persen dari laba yang diperoleh,” jelasnya.

Namun demikian, Christian mengakui bahwa BPE tengah menghadapi tantangan serius akibat berkurangnya peluang bisnis di sektor sumur minyak rakyat. Sejumlah wilayah yang sebelumnya masuk dalam proyeksi pengembangan usaha kini telah ditetapkan pemerintah untuk dikelola pihak lain.

“Kami kehilangan banyak peluang dari sektor sumur rakyat. Beberapa wilayah yang memiliki produksi cukup baik tidak lagi dapat kami kelola karena sudah diputuskan untuk dikelola pihak lain. Padahal sektor tersebut sebelumnya masuk dalam rencana kerja dan target bisnis perusahaan,” ungkapnya.

Kondisi itu memaksa perusahaan mencari sumber pendapatan baru di luar sektor migas konvensional yang selama ini menjadi andalan. Manajemen disebut tengah menjajaki sejumlah peluang usaha alternatif guna menjaga keberlangsungan bisnis sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap PAD Kabupaten Blora.

“Kami mendorong direksi untuk membuka peluang usaha baru sehingga BPE tetap memiliki prospek dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi daerah serta masyarakat,” tambah Christian.