BLORA,SUARABLORA.COM — Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan (Dinrumkimhub) mengalokasikan bantuan sosial berupa material bangunan senilai Rp140 juta untuk tiga penerima manfaat pada tahun anggaran 2026.
Bantuan ini difokuskan bagi warga yang terdampak relokasi serta bencana longsor di wilayah bantaran sungai.
Program tersebut tercatat dalam sistem pengadaan pemerintah sebagai paket “Belanja Bantuan Sosial Barang yang Direncanakan kepada Keluarga” dengan metode pengadaan langsung.
Bantuan diberikan dalam bentuk bahan bangunan, bukan uang tunai, sehingga penerima bertanggung jawab mengelola pembangunan rumah secara mandiri.
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinrumkimhub Blora, Denny Adhiharta Setiawan, menjelaskan bahwa total anggaran tersebut dibagi untuk tiga penerima dengan kebutuhan yang berbeda.
“Total ada tiga penerima. Satu warga di Desa Sumberpitu, Kecamatan Cepu, menerima bantuan sebesar Rp40 juta karena relokasi tempat tinggal. Sebelumnya yang bersangkutan menempati tanah bengkok,” ujar Denny,saat dikonfirmasi Selasa 28/4/2026.
Ia menambahkan, dua penerima lainnya merupakan korban terdampak longsor di bantaran sungai yang dinilai rawan dan tidak lagi layak huni.
“Dua penerima berada di Desa Gadu, Kecamatan Sambong, dan Desa Panolan, Kecamatan Cepu. Masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp50 juta untuk pembangunan kembali rumah yang terdampak longsor,” jelasnya.
Menurut Denny, skema bantuan dalam bentuk material dipilih untuk memastikan penggunaan anggaran lebih tepat sasaran dan langsung berdampak pada pembangunan fisik rumah warga.
Selain itu, pendekatan ini juga memberi ruang bagi penerima untuk menyesuaikan pembangunan dengan kebutuhan mereka di lapangan.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menangani kerentanan hunian, khususnya bagi warga yang tinggal di kawasan rawan bencana seperti tepi sungai besar yang berpotensi mengalami longsor.
“Harapannya, bantuan ini tidak hanya memperbaiki kondisi rumah, tetapi juga meningkatkan keamanan dan kelayakan hunian warga ke depan,” tegas Denny.











