BLORA,SUARABLORA – Pemerintah Kabupaten Blora kembali melakukan perombakan birokrasi besar-besaran. Sebanyak 191 pejabat administrator, pengawas, dan pejabat fungsional resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Blora Arief Rohman di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Rabu (13/5/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari langkah penataan organisasi pemerintahan sekaligus upaya memperkuat reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Blora. Selain mengisi sejumlah posisi strategis, rotasi dan promosi ini juga ditujukan untuk mempercepat pelayanan publik di tingkat daerah.
Dari total pejabat yang dilantik, sebanyak 22 orang menempati jabatan eselon III setingkat sekretaris dinas dan camat. Kemudian 48 pejabat lainnya menduduki posisi kepala bidang dan sekretaris kecamatan. Sisanya merupakan pejabat eselon IV dan pejabat fungsional yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam arahannya, Bupati Arief Rohman menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang lazim dalam birokrasi pemerintahan. Menurutnya, langkah tersebut bukan sekadar pergantian posisi, melainkan bagian dari strategi penguatan kelembagaan.
“Pelantikan pada hari ini merupakan bagian dari kebutuhan organisasi dalam rangka meningkatkan kapasitas kelembagaan, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Arief Rohman.
Ia mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar tidak memandang jabatan sebagai simbol kekuasaan semata. Jabatan, kata dia, adalah amanah yang harus dijalankan dengan integritas dan tanggung jawab penuh.
“Saya berharap pejabat yang dilantik hari ini dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan tugas yang baru, memahami tugas pokok dan fungsi jabatan dengan baik, membangun komunikasi yang harmonis, meningkatkan koordinasi antar perangkat daerah, serta menciptakan budaya kerja yang produktif dan kolaboratif,” tegasnya.
Bupati juga menuntut seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Blora untuk bekerja lebih cepat dan adaptif menghadapi kebutuhan masyarakat. Ia meminta jajaran birokrasi tidak lagi bekerja dengan pola lama yang lamban dan administratif semata.
Menurutnya, reformasi birokrasi harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik yang nyata dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Selain menyoroti peningkatan kinerja birokrasi, Arief Rohman juga memberikan peringatan keras terkait praktik penyalahgunaan kewenangan dalam pengisian jabatan.
“Saya meminta seluruh pejabat agar selalu menjunjung tinggi disiplin, profesionalitas, dan etika birokrasi dalam setiap pelaksanaan tugas, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan masyarakat maupun mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah,” katanya.
Bahkan, secara terbuka Bupati meminta masyarakat maupun ASN untuk melapor apabila menemukan praktik transaksional dalam proses mutasi dan promosi jabatan.
“Kalau ada temuan jual beli jabatan, laporkan kepada kami,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Blora Heru Eko Wiyono menyampaikan bahwa pelantikan kali ini sekaligus mengurangi jumlah jabatan yang selama ini masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
“Setelah pelantikan ini masih tersisa 29 jabatan yang dipegang pelaksana tugas. Sebagian berada di Kecamatan Kradenan dan Kelurahan Sonorejo Kecamatan Blora,” jelas Heru.
Menurut Heru, sejumlah posisi yang masih kosong saat ini sementara dirangkap oleh pejabat di atasnya. Pemkab Blora menargetkan seluruh kekosongan jabatan dapat terisi penuh paling lambat September 2026 bersamaan dengan proses kenaikan pangkat ASN.
Langkah penyegaran birokrasi ini dinilai menjadi momentum penting bagi Pemkab Blora untuk memperkuat efektivitas pemerintahan daerah di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi.
Dengan komposisi pejabat baru tersebut, pemerintah daerah berharap koordinasi antarorganisasi perangkat daerah semakin solid dan respons birokrasi terhadap kebutuhan masyarakat dapat berjalan lebih cepat.











