BLORA,SUARABLORA.COM – Fakta baru terungkap terkait pengelolaan limbah di SPPG Sukorejo 2, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora.
Hingga kini, fasilitas instalasi pengolahan air limbah (IPAL) berstandar yang seharusnya digunakan belum terpasang, meskipun aktivitas operasional di lokasi tersebut tetap berjalan setiap hari.
Kepala SPPG Sukorejo 2-Tunjungan, Ahmad Afif Jaelani, mengakui bahwa sistem pengolahan limbah yang saat ini digunakan masih bersifat sederhana.
Fasilitas yang tersedia baru berupa grease trap atau perangkap lemak yang dibuat secara mandiri oleh pihak mitra, dan belum mampu mengakomodasi keseluruhan pengolahan limbah secara optimal.
“Yang ada sekarang ini masih grease trap buatan sendiri. Kalau IPAL standar dengan sistem bio-tank itu memang belum terpasang,” ujar Afif saat dikonfirmasi, Senin (4/5/2026).
Ia menjelaskan, penggunaan grease trap hanya berfungsi untuk menyaring limbah tertentu, khususnya lemak dan partikel kasar, namun tidak dapat menggantikan fungsi IPAL secara menyeluruh yang dirancang untuk mengolah limbah hingga aman bagi lingkungan.
“Grease trap itu hanya sebagian proses penyaringan. Sementara IPAL itu sistem lengkap untuk pengolahan limbah secara keseluruhan,” jelasnya.
Afif juga mengungkapkan bahwa unit IPAL berteknologi bio-tank sebenarnya sudah tersedia di lokasi sejak beberapa hari lalu. Namun, hingga saat ini perangkat tersebut belum dioperasikan karena masih menunggu proses pemasangan.
“Alatnya sudah datang sejak Jumat kemarin, tapi memang belum dipasang. Ini masih dalam tahap persiapan,” katanya.
Meski demikian, kegiatan di SPPG Sukorejo 2 tetap berjalan normal. Afif menyebut pihaknya masih mengandalkan sistem penampungan limbah yang ada untuk mendukung operasional harian.
“Kami tetap beroperasi karena sudah ada bak penampungan. Tapi memang belum ideal,” tambahnya.
Kondisi ini menimbulkan perhatian, mengingat pengelolaan limbah yang tidak sesuai standar berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, termasuk pencemaran dan gangguan bagi masyarakat sekitar.
Dengan belum terpasangnya IPAL standar, publik kini menanti langkah konkret percepatan pemasangan dan pengoperasian sistem bio-tank tersebut. Selain itu, pengawasan dari pihak terkait dinilai penting untuk memastikan kegiatan operasional tetap memenuhi ketentuan lingkungan yang berlaku.











