BLORA,SUARABLORA.COM – Rencana pembangunan stadion sepak bola di Kabupaten Blora mengerucut pada satu lokasi yang dinilai paling siap secara teknis. Dari tiga alternatif yang diverifikasi langsung oleh tim Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU), lahan eks lapangan golf di Kelurahan Kunden disebut sebagai opsi paling memungkinkan untuk direalisasikan.
Penilaian tersebut disampaikan usai tim Kemen PU yang dipimpin Kasubdit Wilayah II Direktorat Infrastruktur Dukungan Perekonomian, Peribadatan, Kesehatan, Olahraga dan Sosial Budaya (IDPPKOSB), Dendy Kurniadi, melakukan peninjauan lapangan, Rabu (11/2/2026). Kunjungan itu merupakan tindak lanjut atas komunikasi Pemkab Blora dengan Kemen PU terkait usulan pembangunan stadion berstandar nasional.
Tiga lokasi yang ditinjau meliputi Lapangan Kridaloka di Kecamatan Jepon, lahan persawahan di Kelurahan Kedungjenar (timur Beran), dan eks lapangan golf di Jalan Agil Kusumadya, Kelurahan Kunden.

Dari hasil verifikasi, Lapangan Kridaloka dinilai tidak memenuhi standar pembangunan stadion skala liga karena keterbatasan luasan lahan dan akses jalan.
“Lahannya terlalu sempit dan aksesnya hanya satu arah. Kalau dipaksakan membangun stadion sesuai standar nasional, tidak memungkinkan. Itu lebih cocok untuk pusat pelatihan atau pembinaan usia muda,” tegas Dendy.
Sementara itu, lahan di Kelurahan Kedungjenar memiliki luasan yang mencukupi dan berstatus milik pemerintah daerah. Namun, kondisi lahan yang masih berupa sawah produktif menjadi kendala tersendiri.
“Secara luas cukup, tetapi butuh biaya pengurugan yang besar karena masih sawah. Prosesnya juga akan memakan waktu lebih lama,” jelasnya.
Berbeda dengan dua lokasi sebelumnya, eks lapangan golf di Kelurahan Kunden dinilai lebih siap dari sisi teknis maupun administratif. Selain luasannya memenuhi syarat minimal pembangunan stadion, kawasan tersebut juga tercatat sebagai area olahraga sehingga lebih mudah dalam penyesuaian peruntukan.
“Kalau melihat kondisi di lapangan, ini yang paling memungkinkan. Tinggal diajukan izin penggunaan lahannya ke Kemenpora. Setelah itu, pembangunan bisa segera kami tindak lanjuti. Seharusnya dari awal di sini saja, bisa langsung kami eksekusi,” ujar Dendy.
Plt. Kepala DPUPR Blora, Nizamudin Al Huda, menguatkan penilaian tersebut. Ia menyebut secara kajian analisis dampak lingkungan (amdal) dan analisis dampak lalu lintas (andalalin), Lapangan Kridaloka memang tidak memenuhi syarat.
“Untuk Kridaloka memang terkendala amdal dan andalalin. Sedangkan di timur Beran, biaya pengurugan sangat besar karena masih sawah produktif. Di eks lapangan golf ini relatif lebih siap, hanya perlu perataan lahan dan pengurusan izin,” terangnya.
Ia menambahkan, lokasi eks lapangan golf juga berada di tepi jalan provinsi dan tidak jauh dari pusat kota, sehingga dinilai strategis dari sisi aksesibilitas dan pengembangan kawasan.
Wakil Bupati Blora, Hj. Sri Setyorini, yang mendampingi langsung peninjauan, menyatakan Pemkab siap menindaklanjuti rekomendasi teknis dari Kemen PU. Hasil kunjungan akan segera dilaporkan kepada Bupati untuk menentukan langkah berikutnya.
“Pesan Bapak Bupati, apapun masukan dari Kementerian PU akan kami ikuti agar pembangunan stadion yang sudah lama dinantikan masyarakat bisa terwujud. Kalau perlu, konsultan pembangunannya juga dari Kementerian PU agar sesuai standar kompetisi liga,” ujarnya.
Terkait perizinan lahan yang berada di bawah kewenangan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kepala Dinporabudpar Blora, Iwan Setiyarso, memastikan proses pengajuan segera dilakukan.
“Kami akan segera memproses izin penggunaan lahan ke Kemenpora dan berkoordinasi agar bisa dipercepat,” katanya.
Peninjauan lapangan berlangsung hingga menjelang Maghrib. Kini, bola ada di tangan Pemkab Blora untuk menentukan lokasi final dan melengkapi persyaratan administratif yang dibutuhkan. Jika proses berjalan lancar, pembangunan stadion yang selama ini menjadi harapan masyarakat dan insan sepak bola Blora berpeluang segera memasuki tahap perencanaan teknis dan penganggaran.(TH)











