BLORA,SUARABLORA.COM — Puluhan warga Kabupaten Blora mendatangi kantor DPRD setempat untuk mengadukan nasib mereka setelah menjadi korban dugaan penipuan berkedok aplikasi digital bernama Snapboost.
Audiensi yang digelar pada Kamis, (30/4/2026) itu membuka fakta adanya kerugian besar yang dialami masyarakat, dengan total nilai yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Para korban datang dengan harapan mendapatkan kejelasan sekaligus dorongan dari wakil rakyat agar kasus tersebut segera ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum.
Dalam pertemuan itu, mereka menyampaikan kronologi mulai dari proses perekrutan, mekanisme penyetoran dana, hingga kegagalan penarikan yang terjadi secara massal sejak awal April 2026.
Ketua Komisi B DPRD Blora, Yuyus Waluyo Bersama Wakil Ketua Siswanto, Kemudahan Ketua Komis A Supardi beserta anggota lainnya yang menerima langsung audiensi tersebut menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
Ia menilai persoalan Snapboost tidak bisa dipandang sebagai kasus biasa, mengingat jumlah korban yang terus bertambah dan nilai kerugian yang signifikan.
“Kami menerima langsung keluhan masyarakat. Ini persoalan serius karena menyangkut ratusan korban. DPRD akan mendorong agar penanganannya dipercepat dan dilakukan secara transparan,” ujar Yuyus.
Ia juga menekankan bahwa penelusuran tidak boleh berhenti pada sistem aplikasi semata, melainkan harus menyasar jaringan di tingkat lokal yang diduga terlibat dalam proses perekrutan dan pengumpulan dana.
“Ada indikasi keterlibatan jaringan di daerah. Ini yang harus dibuka secara terang agar tidak ada pihak yang lolos dari tanggung jawab,” tegasnya.

Salah satu korban, Johan Adi Saputro, mengungkapkan dirinya tergiur bergabung karena janji keuntungan yang besar dalam waktu singkat. Ia mengaku menyetor dana secara bertahap hingga puluhan juta rupiah, namun tidak pernah berhasil menarik kembali uangnya.
“Awalnya terlihat meyakinkan, tapi sejak awal April penarikan mulai bermasalah. Sampai akhirnya aplikasi tidak bisa diakses sama sekali,” ungkap Johan.
Ia menyebut total kerugian yang dialaminya mencapai sekitar Rp150 juta. Menurutnya, hingga saat ini sudah puluhan korban yang melapor, namun diyakini masih banyak yang belum berani mengungkapkan kasus serupa.
Korban lainnya,juga mengaku bergabung setelah diajak oleh seseorang yang dikenal di lingkungan sekitar. Hal ini membuat banyak warga merasa yakin untuk ikut berinvestasi tanpa curiga.
“Kami percaya karena yang mengajak orang yang dikenal. Bahkan disebut-sebut dari lingkungan pendidikan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti adanya dugaan sejumlah pihak yang berperan dalam jaringan tersebut namun berusaha menghindari tanggung jawab dengan mengaku sebagai korban.
Berdasarkan data sementara yang dihimpun, jumlah korban diperkirakan mencapai lebih dari 700 orang dengan total kerugian sekitar Rp3,5 miliar. Skema yang digunakan diduga memanfaatkan sistem berjenjang dengan iming-iming keuntungan tinggi dalam waktu singkat.
DPRD Blora berencana menindaklanjuti audiensi tersebut dengan mengundang pihak kepolisian, ahli ekonomi digital, serta instansi terkait dalam forum resmi. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pengungkapan kasus sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para korban.
Kasus Snapboost kini menjadi perhatian luas di masyarakat Blora, sekaligus menjadi peringatan akan maraknya investasi ilegal berbasis aplikasi digital yang menyasar masyarakat dengan janji keuntungan instan.











