‎Lembaga Aliansi Indonesia Pertanyakan Menu MBG Tak Sesuai Standar di SPPG 1 Jepon Blora

Blora – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 1 Jepon di Desa Seso, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah keluhan masyarakat terkait menu makanan yang dinilai tidak memenuhi standar gizi memicu kritik dari berbagai pihak, termasuk dari Lembaga Aliansi Indonesia.

‎Wakil Ketua Lembaga Aliansi Indonesia, Fandy Andika Putra, menyoroti adanya laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa menu MBG yang didistribusikan kepada penerima manfaat dinilai tidak sesuai dengan standar nilai gizi yang seharusnya menjadi acuan dalam program tersebut.

Menurutnya, program yang digagas pemerintah pusat dengan alokasi anggaran yang tidak sedikit itu semestinya diawasi secara ketat oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan, agar pelaksanaannya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Dari aduan masyarakat bahwa menu yang didistribusikan tidak sesuai standar nilai gizi, kami menanyakan apa fungsi ahli gizi? Apa fungsi korwil SPPG dan Satgas MBG? Jika semua sudah dibentuk, seharusnya protes dari penerima manfaat tidak terjadi,” ujar Fandy Andika Putra saat dimintai tanggapan belum lama ini.

‎Ia menegaskan bahwa keberadaan tenaga ahli gizi maupun tim pengawasan seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan kualitas makanan yang disajikan kepada penerima manfaat benar-benar memenuhi standar yang telah ditetapkan.

‎Selain itu, kritik juga datang dari masyarakat. Seorang warga Blora yang akrab disapa Nurul menilai bahwa program MBG seharusnya dijalankan dengan perencanaan yang matang agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Nurul menilai bahwa penggunaan anggaran negara harus benar-benar dipertanggungjawabkan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Ia bahkan menyarankan agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh apabila program tersebut dalam pelaksanaannya tidak berjalan sesuai tujuan.

“Harusnya pemerintah sendiri sebelum membuat program harus ada perencanaan yang matang dan kajian yang jelas sehingga dampaknya bisa dirasakan masyarakat dan tidak terkesan carut-marut,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).

Keluhan serupa juga disampaikan oleh salah satu wali murid, Ratna Hardiyanti. Ia mengungkapkan bahwa menu yang dibagikan dari dapur SPPG 1 Jepon yang berlokasi di Jalan Sayuran, Desa Seso, dinilai beberapa kali tidak mencerminkan standar makanan bergizi sebagaimana yang diharapkan oleh para penerima manfaat.

‎Dapur tersebut diketahui dikelola oleh Yayasan Catur Pilar Chipta Budi dengan pengelola bernama Andre. Ratna mengaku cukup sering mendengar keluhan terkait menu yang dianggap kurang layak dan tidak sebanding dengan program yang diklaim sebagai upaya pemenuhan gizi bagi masyarakat.

“Menu seperti ini sering diberikan ke penerima manfaat. Kami sangat menyayangkan karena tidak memenuhi nilai gizi dan ini bisa dikatakan seperti ada pemotongan anggaran,” kata Ratna.

‎Dengan munculnya berbagai keluhan tersebut, masyarakat berharap adanya evaluasi serius dari instansi terkait yang membidangi pelaksanaan program MBG. Pengawasan yang lebih ketat serta transparansi dalam pengelolaan program dinilai penting agar tujuan utama pemenuhan gizi bagi penerima manfaat benar-benar dapat tercapai dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.