“Melalui program PTSL, masyarakat diharapkan memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus meminimalkan potensi sengketa pertanahan di kemudian hari.”
Penyerahan 196 sertipikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.