BLORA,SUARABLORA.COM — Pemerintah Kabupaten Blora bergerak cepat menindak temuan persoalan serius di salah satu dapur Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG) di Desa Bogowanti, Kecamatan Ngawen.
Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di lokasi tersebut diketahui belum memenuhi standar, bahkan dilaporkan berdampak ke lingkungan sekitar warga.
Temuan itu terungkap setelah Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Blora yang juga Wakil Bupati, Sri Setyorini, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (20/4/2026).
Dalam sidak tersebut, tim meninjau langsung area dapur, sistem pengolahan limbah, hingga titik-titik yang diduga terdampak pembuangan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa meski sebagian besar aspek operasional dapur telah memenuhi ketentuan, aspek krusial terkait pengolahan limbah justru belum sesuai standar yang ditetapkan.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat. Setelah dicek di lapangan, IPAL-nya memang belum memenuhi ketentuan. Bahkan ada limpasan limbah yang mengarah ke lingkungan warga. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Sri Setyorini.
Menurutnya, keberadaan IPAL yang layak merupakan syarat mutlak bagi operasional dapur SPPG, mengingat aktivitas produksi pangan dalam skala besar berpotensi menghasilkan limbah yang berdampak langsung terhadap kesehatan lingkungan.
Satgas MBG sebelumnya juga telah memberikan peringatan dan tenggat waktu kepada seluruh pengelola dapur SPPG agar memenuhi standar kelayakan, termasuk kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan sistem IPAL yang sesuai regulasi.
“Saya sudah kumpulkan para pengelola sebelumnya dan meminta agar seluruh persyaratan dipenuhi. Bahkan sudah diberikan batas waktu hingga awal April. Tapi saat kami cek hari ini, IPAL di sini masih belum sesuai standar,” lanjutnya.
Atas kondisi tersebut, Sri Setyorini mengaku telah melaporkan temuan itu kepada Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Blora untuk segera dilakukan langkah perbaikan.
Tak hanya itu, Pemkab Blora juga mengusulkan penghentian sementara operasional dapur tersebut hingga seluruh persyaratan dipenuhi secara menyeluruh.
“Kami mengusulkan agar operasional dihentikan sementara. Ini demi memastikan semua standar dipenuhi, terutama yang berkaitan dengan kesehatan lingkungan dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Langkah tegas ini menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir pelanggaran standar dalam program strategis seperti MBG. Selain menjaga kualitas pangan, aspek sanitasi dan lingkungan menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan program tersebut.
Pemerintah juga mengingatkan seluruh pengelola dapur SPPG di wilayah Blora untuk segera melakukan evaluasi mandiri dan memastikan seluruh fasilitas, khususnya IPAL, telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika tidak, sanksi serupa berpotensi diberlakukan.
Dengan pengawasan yang diperketat, Pemkab Blora berharap pelaksanaan program MBG dapat berjalan optimal tanpa mengorbankan aspek kesehatan dan lingkungan masyarakat sekitar.











