‎Polres Blora Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal, Perkuat Pengamanan Jelang Natal dan Tahun Baru

‎Blora,SUARABLORA.COM–Polres Blora memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal hasil operasi kepolisian selama dua bulan terakhir sebagai bagian dari evaluasi akhir tahun dan langkah antisipasi pengamanan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Kegiatan tersebut digelar usai rilis akhir tahun yang dirangkaikan dengan doa bersama lintas agama.

‎Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto menyatakan bahwa pemusnahan miras ilegal merupakan wujud komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, peredaran miras kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal di tengah masyarakat.

‎“Pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk tanggung jawab Polres Blora dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” ujar AKBP Wawan Andi Susanto.

‎Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 2.143 botol miras dari berbagai jenis dan merek dimusnahkan. Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi yang digelar di sejumlah wilayah di Kabupaten Blora yang dinilai rawan peredaran minuman keras ilegal.

‎Kapolres menjelaskan, upaya penindakan terhadap miras ilegal tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata. Diperlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, agar penanganan peredaran miras dapat berjalan lebih efektif.

‎“Penanganan peredaran miras membutuhkan kolaborasi semua pihak. Kerja bersama tentu jauh lebih efektif dibandingkan jika hanya dilakukan oleh satu instansi,” tegasnya.

‎Selain pemusnahan miras, Polres Blora juga menyiapkan pengamanan di sejumlah titik keramaian, terutama di wilayah Blora Kota dan Cepu. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan aktivitas masyarakat saat malam pergantian tahun.

‎Terkait hasil evaluasi situasi kamtibmas, Kapolres mengungkapkan adanya peningkatan pada dua jenis kasus yang menjadi perhatian serius jajaran kepolisian. Kasus pencurian kendaraan bermotor mengalami kenaikan yang dipengaruhi faktor ekonomi dan pelaku residivis.

‎“Kami mencatat adanya peningkatan kasus curanmor yang didorong oleh faktor ekonomi serta pelaku yang kembali mengulangi perbuatannya,” ungkap Kapolres.

‎Selain itu, pelanggaran lalu lintas juga menunjukkan tren peningkatan. Menurut Kapolres, kondisi tersebut dipengaruhi menurunnya tingkat kepatuhan masyarakat, terutama saat tidak adanya penindakan langsung di lapangan.

‎“Kesadaran berlalu lintas harus tumbuh dari diri sendiri. Kepatuhan bukan karena takut ditilang, tetapi demi keselamatan bersama,” katanya.

‎Kapolres Blora berharap, melalui langkah penegakan hukum dan penguatan sinergi lintas sektor, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Blora dapat tetap terjaga selama momentum akhir tahun.