Blora, SUARABLORA.COM– Pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 di Kabupaten Blora menunjukkan tren positif terhadap keselamatan lalu lintas.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blora mencatat adanya penurunan jumlah kecelakaan selama periode arus mudik dan balik Lebaran tahun ini.
Data kepolisian mencatat, sepanjang 13 hingga 25 Maret 2026 terjadi 16 kasus kecelakaan lalu lintas. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 17 kejadian.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora, Ipda Bayu Destya, menyebut penurunan ini menjadi indikator meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, meskipun jumlahnya tidak signifikan.
“Selama Operasi Ketupat 2026 tercatat 16 kejadian kecelakaan. Tahun lalu pada periode yang sama ada 17 kejadian. Artinya ada penurunan, meski tipis,” ujar Bayu saat dikonfirmasi, Senin (30/3/2026).

Lebih lanjut, ia menjelaskan seluruh kecelakaan yang terjadi tahun ini tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka berat. Seluruh korban dilaporkan hanya mengalami luka ringan, sementara kerugian yang ditimbulkan sebatas kerusakan material kendaraan.
“Korban meninggal dunia nihil, luka berat juga tidak ada. Semua hanya luka ringan dan kerugian material,” tegasnya.
Selain mencatat kecelakaan, Satlantas Polres Blora juga mengintensifkan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Selama operasi berlangsung, polisi menindak 317 pelanggaran melalui sistem tilang elektronik (ETLE), serta memberikan 260 teguran langsung kepada pengendara.
Bayu menegaskan, langkah penegakan hukum tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya.
“Penindakan kami lakukan baik melalui ETLE maupun teguran. Tujuannya untuk meningkatkan disiplin masyarakat agar angka kecelakaan bisa terus ditekan,” jelasnya.
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak lengah dalam berkendara, terutama di momen Lebaran yang identik dengan peningkatan mobilitas.
“Kami mengimbau kepada pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, tidak terburu-buru, dan mematuhi aturan lalu lintas. Karena pada dasarnya kecelakaan diawali dari pelanggaran,” pungkasnya.(Fitriana A N Z)











