BLORA,SUARABLORA.COM-Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora hingga kini masih berada dalam ketidakpastian. Pasalnya, masa kontrak PPPK formasi tahun 2020 yang dilantik pada 2021 akan segera berakhir pada 2025, sementara proses evaluasi sebagai syarat perpanjangan dinilai belum sepenuhnya rampung.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Blora, Heru Eko Wiyono, mengakui bahwa evaluasi kontrak PPPK masih menunggu hasil penilaian dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Padahal, evaluasi tersebut seharusnya menjadi dasar utama pengambilan keputusan perpanjangan kontrak.
“PPPK formasi 2020 memang sudah memasuki masa akhir kontrak pada 2025, sehingga harus dilakukan evaluasi sebelum perpanjangan,” ujar Heru, Senin (22/12/2025).
Namun demikian, hingga akhir Desember, laporan penilaian internal OPD belum seluruhnya diterima BKPSDM. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan molornya proses perpanjangan kontrak yang berdampak langsung pada kepastian kerja ratusan PPPK.
“Saat ini masih menunggu hasil penilaian internal OPD. Bulan ini seharusnya sudah selesai agar perpanjangan kontrak bisa segera diproses,” kata HeruData BKPSDM mencatat, jumlah awal PPPK formasi 2020 sebanyak 359 orang. Namun jumlah tersebut menyusut cukup signifikan. Sebanyak 73 PPPK tidak lagi tercatat aktif, termasuk 21 orang yang meninggal dunia selama masa kontrak berjalan.
“Dari total 359 PPPK, saat ini tersisa 286 orang yang akan dievaluasi,” ungkap Heru.
Sebanyak 286 PPPK tersebut tersebar di sejumlah OPD strategis, seperti Dinas Kesehatan Daerah dan Dinas Pendidikan. Keterlambatan evaluasi di OPD-OPD tersebut dinilai berpotensi mengganggu stabilitas pelayanan publik jika tidak segera dituntaskan.
Heru menyebutkan bahwa evaluasi seharusnya tidak menjadi kendala administratif berkepanjangan, mengingat masa kerja PPPK sudah berjalan hampir empat tahun. Ia menegaskan bahwa penilaian kinerja menjadi tanggung jawab penuh OPD masing-masing.
“Evaluasi ini seharusnya bisa berjalan tepat waktu karena OPD setiap tahun melakukan penilaian kinerja,” tegasnya.
Di sisi lain, sejumlah PPPK berharap pemerintah daerah lebih serius dan transparan dalam proses evaluasi. Ketidakjelasan jadwal dan hasil penilaian dinilai menimbulkan kecemasan, terutama bagi pegawai yang menggantungkan penghidupan dari status PPPK.
Pemkab Blora didesak untuk segera menuntaskan evaluasi dan memberikan kepastian hukum bagi PPPK. Tanpa kejelasan tersebut, polemik berakhirnya kontrak dikhawatirkan berlarut-larut dan berdampak pada kinerja aparatur serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.











