Komisi C DPRD Blora Kawal Ketat Usulan Infrastruktur Banjarejo dalam Musrenbang RKPD 2027

Blora,SUARABLORA.COM–Komisi C DPRD Kabupaten Blora menegaskan komitmennya dalam mengawal usulan pembangunan infrastruktur di Kecamatan Banjarejo pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan yang digelar di Gedung Kopendik Banjarejo, Kamis (12/2/2026).

Forum tersebut menjadi tahapan penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2027.

Ketua Komisi C DPRD Blora, H. Mukhlisin, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan setiap usulan yang muncul dalam Musrenbang benar-benar berbasis kebutuhan masyarakat dan masuk dalam skala prioritas pembangunan daerah.

Komisi C yang membidangi infrastruktur dan pembangunan disebutnya memiliki tanggung jawab strategis dalam mengawal perencanaan hingga tahap penganggaran di APBD.

“Musrenbang ini adalah pintu awal lahirnya program dalam APBD. Komisi C akan mengawal agar usulan yang benar-benar mendesak, khususnya infrastruktur, tidak terabaikan,” ujar Mukhlisin.


Ia menekankan pentingnya ketepatan input usulan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) agar tidak gugur secara administratif.

Menurutnya, konsistensi pengusulan dari tingkat desa hingga kabupaten menjadi faktor penentu keberhasilan realisasi program.

Secara khusus, Komisi C menyoroti kondisi ruas jalan kabupaten Jatisari–Jatiklampok yang dinilai masih membutuhkan penanganan serius. Jalan penghubung antar desa tersebut dinilai memiliki dampak langsung terhadap mobilitas warga dan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Ruas Jatisari–Jatiklampok ini menjadi perhatian kami. Karena kewenangannya di kabupaten, maka harus terus diperjuangkan dan dimasukkan dalam prioritas RKPD 2027,” tegasnya.

‎Di tengah kebijakan efisiensi anggaran tahun 2026, Komisi C, lanjut Mukhlisin, tetap berupaya memaksimalkan alokasi untuk peningkatan jalan kabupaten (bankab) dan infrastruktur dasar lainnya.

Ia mengakui kondisi fiskal daerah tidak mudah, namun pembangunan infrastruktur tidak boleh terhenti.

“Kami sadar ada tekanan efisiensi anggaran. Tapi untuk sektor infrastruktur dasar, khususnya jalan kabupaten, tetap harus menjadi perhatian utama karena menyangkut kepentingan publik,” jelasnya.

Komisi C juga menyoroti evaluasi pelaksanaan proyek tahun sebelumnya yang masih banyak mengalami keterlambatan. DPRD, kata dia, akan mendorong pemerintah daerah agar pelaksanaan kegiatan fisik dapat dimulai lebih awal guna menghindari penumpukan pekerjaan di akhir tahun anggaran.

“Perencanaan harus selaras dengan eksekusi. Jangan sampai setiap tahun kita menghadapi pola yang sama, pekerjaan molor dan dikebut di akhir tahun. Ini harus kita ubah bersama,” tandasnya.

‎Melalui pengawalan ketat dari Komisi C, DPRD Blora berharap proses penyusunan RKPD 2027 benar-benar menghasilkan program pembangunan yang tepat sasaran, realistis secara anggaran, dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat di Kecamatan Banjarejo(JBK)