Dinsos Blora Libatkan Jurnalis untuk Jadi Agen Perlinsos
BLORA,SUARABLORA.COM – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora melibatkan insan pers sebagai agen Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (Perlinsos). Langkah ini dilakukan untuk memperluas jangkauan pendataan masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial sekaligus memastikan penyalurannya tepat sasaran.
Sebelum menjalankan peran tersebut, sejumlah jurnalis difasilitasi untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Aktivasi ini menjadi salah satu persyaratan utama untuk mengikuti proses pendaftaran sebagai agen Perlinsos.
Kepala Dinsos P3A Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, mengatakan pelibatan jurnalis merupakan bentuk kolaborasi dengan masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap persoalan sosial. Melalui jaringan media, pemerintah berharap pendataan warga yang membutuhkan bantuan dapat menjangkau lebih banyak wilayah.
”Kami menerima rekan-rekan media yang mempunyai kepedulian untuk tergerak mengikuti menjadi agen Perinsos Kabupaten Blora. Hari ini kita fasilitasi terkait proses IKD, kemudian kita lanjutkan ke proses menjadi agen Perinsos,” ujar Luluk, Selasa (3/11/2026).
Menurutnya, agen Perlinsos memiliki peran penting dalam membantu pemerintah mengidentifikasi masyarakat yang belum masuk dalam data penerima bantuan sosial. Selain itu, agen juga diharapkan membantu proses registrasi ulang terhadap penerima bantuan yang kondisi ekonominya sudah mengalami perubahan.
Dengan demikian, pendataan tidak hanya berorientasi pada penambahan warga yang berhak menerima bantuan, tetapi juga mengevaluasi penerima yang sudah tidak memenuhi kriteria.
”Harapan kami, dari teman-teman media dapat membantu masyarakat yang memerlukan bantuan, yang belum terjangkau, ataupun meregistrasi ulang untuk masyarakat yang sudah menerima bantuan tetapi kategorinya mampu sehingga perlu diregistrasi ulang,” jelasnya.
Untuk menjadi agen Perlinsos, masyarakat diwajibkan mengaktifkan IKD terlebih dahulu. Selanjutnya, pendaftaran dilakukan secara digital melalui aplikasi dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), menjalani verifikasi wajah, hingga proses registrasi dinyatakan selesai.
Saat ini, terdapat dua jenis bantuan sosial yang dapat diakses melalui layanan agen Perlinsos, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Dinsos Blora menargetkan sekitar 340.000 warga di seluruh Kabupaten Blora dapat terorganisasi melalui jaringan agen Perlinsos. Target tersebut diharapkan dapat memperkuat pendataan sekaligus mempermudah pemerintah dalam memetakan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Luluk mengatakan, keterlibatan banyak agen diharapkan mampu memperkecil kemungkinan masyarakat yang membutuhkan bantuan terlewat dari pendataan. Di sisi lain, penerima bantuan yang sudah tergolong mampu juga perlu dievaluasi agar tidak terus mendapatkan bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi warga kurang mampu.
Salah satu sasaran evaluasi adalah penerima yang masuk kategori desil 7 ke atas atau kelompok yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan sosial. Melalui pembaruan data, pemerintah berharap bantuan dapat dialihkan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan sesuai hasil verifikasi.
”Kita berharap semua masyarakat nanti bisa terorganisasi dan yang membutuhkan bantuan dapat kita bantu. Yang selama ini tidak berhak tetapi masih menerima bantuan sosial, kita harapkan sudah dapat berhenti. Jadi kita kembalikan lagi masyarakat yang memiliki hak dan memperoleh haknya,” pungkas Luluk.











