3.000 Hektare Tembakau Blora, Petani Terbelah antara Kemitraan dan Tengkulak

BLORA ,SUARABLORA.COM– Hamparan tembakau seluas sekitar 3.000 hektare di Kabupaten Blora menjadi sumber penghidupan bagi ribuan petani.

Namun, luasnya lahan tidak serta-merta membuat seluruh petani memperoleh posisi tawar yang sama dalam menjual hasil panen.

Komoditas yang mulai berkembang di Blora sejak 2014 itu kini menjadi salah satu tanaman yang diandalkan petani.

Di balik perkembangannya, terdapat dua pola pemasaran yang berjalan: sebagian petani masuk dalam skema kemitraan perusahaan, sementara lainnya menjual hasil panen melalui tengkulak.

Kepala Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan dan Perikanan (DP4) Kabupaten Blora, Ngaliman, mengatakan budidaya tembakau di daerah tersebut terus berkembang sejak pertama kali mulai dikenal secara luas pada 2014.

“Penanaman tembakau di Blora mulai berkembang pada tahun 2014 sampai sekarang mas,” kata Ngaliman saat ditemui pada Rabu, 9 September 2026.

Menurutnya, luas areal tembakau di Blora saat ini mencapai sekitar 3.000 hektare.

Sebagian lahan tersebut dikelola melalui pola kemitraan dengan PT Sadana Arifnusa, yang memiliki gudang penampungan hasil tembakau di Kabupaten Rembang.

“Sekarang 3.000 hektare, sebagian hektare bermitra ke PT Sadana Arifnusa. Gudangnya di Kabupaten Rembang,” ujar Ngaliman. Pola kemitraan itu membuat sebagian petani memiliki jalur pemasaran yang sudah terbentuk sejak awal penanaman.

Namun, pola budidaya dan pengolahan tembakau di Blora tidak seragam.

Ia menyebut petani di wilayah selatan umumnya masih mengandalkan pasar lokal dengan metode pengeringan menggunakan asap, sedangkan sebagian lainnya mengeringkan tembakau menggunakan sinar matahari sebelum dikirim kepada mitra.

“Sedangkan di wilayah selatan biasanya pakai lokal, cara ngeringkannya pakai asap, sedangkan lainnya dikeringkan dengan sinar matahari dan dikirim ke mitra,” katanya.

Bagi petani yang masuk dalam kemitraan, hubungan dengan perusahaan telah dibangun sejak awal. Kemitraan tersebut menjadi jalur yang relatif lebih jelas bagi petani untuk menyalurkan hasil produksi setelah masa panen.

“Kemitraan itu dari awal sudah bermitra dan hubungan perusahaan antara petani,” kata Ngaliman. Skema ini sekaligus membedakan posisi petani mitra dengan petani yang memilih atau terpaksa bergerak di luar kemitraan.

Petani yang tidak masuk dalam pola kemitraan harus mencari pembeli sendiri. Hasil panen mereka umumnya disalurkan melalui tengkulak sebelum kemudian dibawa ke daerah lain yang menjadi pusat perdagangan tembakau.

“Sisa lahan yang tidak bermitra biasanya dikirimkan lewat tengkulak. Biasanya di Kabupaten Temanggung dan lainnya,” ujar Ngaliman.

Perbedaan jalur pemasaran tersebut juga berpengaruh terhadap mekanisme pembentukan harga. Petani yang menjual melalui tengkulak tidak memiliki harga pembelian yang ditentukan dalam skema kemitraan perusahaan.

“Kalau harganya yang tidak bermitra tergantung tengkulaknya mas,” kata Ngaliman.

Kondisi ini membuat harga yang diterima petani nonmitra bergantung pada transaksi dengan pembeli di tingkat lapangan.

Sementara petani yang menjadi mitra PT Sadana Arifnusa memiliki mekanisme pembelian melalui perusahaan. Nilai tembakau yang diterima petani tetap berkaitan dengan kualitas atau grade hasil panen.

“Sedangkan yang bermitra itu tadi dibeli oleh PT Sadana. Terkait kualitas barangnya nanti tinggal gradenya, bagus atau tidaknya,” ujar Ngaliman.

Ngaliman mengatakan pihaknya tidak dapat menyebutkan secara rinci besaran harga yang ditetapkan perusahaan untuk setiap tingkatan kualitas tembakau. Penilaian terhadap mutu hasil panen menjadi bagian dari mekanisme pembelian yang dilakukan perusahaan.

“Kalau di PT Sadana tidak bisa menyebutkan,” katanya.

Pernyataan itu menunjukkan bahwa angka luas lahan dan jumlah petani belum otomatis menggambarkan keseragaman keuntungan yang diperoleh dari komoditas tembakau.

Bagi Blora, persoalan tembakau bukan semata mengenai luas areal tanam. Komoditas tersebut telah menjadi sumber pendapatan bagi ribuan rumah tangga petani yang bergantung pada keberhasilan panen sekaligus kemampuan mereka memperoleh harga yang layak.

Dari sekitar 3.000 hektare lahan tembakau tersebut, jumlah petani yang terlibat mencapai sekitar 10.600 orang. “Dari 3.000 hektare tadi, kurang lebih 10.600-an petani yang menanam tembakau,” kata Ngaliman.