BLORA,SUARABLORA.COM — Pemerintah Kabupaten Blora mengambil langkah tegas dalam menata ulang belanja operasional dengan memangkas anggaran internet di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan.
Kebijakan ini diambil setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan jaringan internet yang dinilai masih bisa dioptimalkan.
Bupati Blora, Arief Rohman, mengungkapkan bahwa dari total anggaran sekitar Rp2,5 miliar, hasil efisiensi menunjukkan adanya potensi penghematan hingga Rp600 juta. Dengan demikian, anggaran yang semula direncanakan akan ditekan menjadi sekitar Rp1,9 miliar.
“Dari Rp2,5 miliar itu sebenarnya untuk seluruh OPD dan kecamatan. Setelah kita evaluasi, kita minta dilakukan efisiensi dan ditemukan angka sekitar Rp1,9 miliar,” ujar Arief usai memimpin rapat di lingkungan Setda Blora.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak boleh berdampak pada penurunan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, efisiensi harus tetap sejalan dengan prinsip menjaga kinerja birokrasi agar tetap optimal.
“Semoga tidak mengurangi pelayanan, karena ini tersebar di semua OPD dan kecamatan,” tambahnya.
Langkah penghematan ini tidak hanya menyasar biaya langganan internet, tetapi juga penggunaan aplikasi pendukung kerja yang dinilai tidak prioritas.
Dalam evaluasi tersebut, ditemukan adanya langganan aplikasi pengolah video dan desain yang kemudian direkomendasikan untuk dihentikan guna menekan pemborosan anggaran.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Blora, Pratikto Nugroho, menjelaskan bahwa efisiensi dilakukan melalui penerapan standar penggunaan jaringan internet di setiap instansi.
“Kebijakan ini mengatur batasan standar penggunaan internet. Untuk OPD dibatasi sekitar 100 Mbps, sementara kecamatan sekitar 50 Mbps,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa unit pelayanan publik seperti puskesmas dan fasilitas lain tetap menjadi prioritas agar tidak terdampak pembatasan tersebut.
Selain itu, keamanan data pada OPD yang memiliki server juga tetap dijaga agar layanan berbasis digital tidak terganggu.
Ke depan, Pemkab Blora juga membuka peluang kolaborasi dengan pihak swasta melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk memperluas akses internet di ruang publik.
Upaya ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan peningkatan layanan kepada masyarakat.
“Kebijakan ini akan segera diimplementasikan dan dievaluasi secara berkala. Jika berdampak pada pelayanan, tentu akan kita tinjau ulang,” tegas Pratikto.











