‎Ini Cara Cek Penerima Bansos Kemensos Februari 2026, Cukup Gunakan NIK KTP

‎JAKARTA,SUARABLORA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) pada Februari 2026. Penyaluran bansos tahun ini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang kini menjadi basis data resmi penerima bantuan.

Masyarakat diminta aktif memastikan status kepesertaan bansos secara mandiri dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP. Pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi maupun situs resmi Kemensos.

‎Berikut langkah-langkah cek penerima bansos Kemensos Februari 2026:

‎1. Siapkan NIK dan Data Wilayah

Pastikan NIK KTP aktif dan sesuai dengan data kependudukan. Siapkan juga informasi wilayah domisili mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.

2. Akses Aplikasi atau Situs Resmi Kemensos

Masyarakat dapat memilih dua kanal resmi, yaitu:

Aplikasi “Cek Bansos” yang dapat diunduh melalui Play Store atau App Store.

‎Situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban internet.

3. Masukkan Data Sesuai KTP

‎Isi data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP tanpa singkatan. Pastikan penulisan benar agar sistem dapat memproses data secara akurat.

‎4. Ketik Kode Verifikasi

Masukkan kode captcha yang muncul pada layar untuk memastikan pencarian dilakukan oleh pengguna, bukan sistem otomatis.

‎5. Klik Cari Data

<span;>‎Setelah semua data terisi, tekan tombol Cari Data. Sistem akan menampilkan hasil pencarian.

‎6. Cek Jenis dan Status Bantuan

Jika terdaftar sebagai penerima, layar akan menampilkan:

Jenis bantuan sosial yang diterima

‎Status kepesertaan

Periode dan tahap penyaluran bansos

Apabila nama tidak muncul, masyarakat disarankan melakukan pengecekan ulang secara berkala karena data penerima dapat berubah seiring pemutakhiran DTSEN.

‎Pada tahun 2026, pemerintah menyalurkan sejumlah program bansos, antara lain BPNT sebesar Rp200.000 per bulan, PKH dengan nominal sesuai kategori penerima, bantuan beras 20 kilogram per keluarga penerima, serta PBI-JKN BPJS Kesehatan dengan iuran yang ditanggung penuh oleh negara.

‎Penyaluran bansos dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan, dengan jadwal pencairan yang berbeda di tiap daerah. Jika bantuan belum diterima meski terdaftar, masyarakat dapat menghubungi pendamping sosial, RT/RW, atau pemerintah desa dan kelurahan setempat untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.(TH)