BLORA,SUARABLORA.COM – Pemerintah Kabupaten Blora resmi memperpanjang masa perjanjian kerja bagi 286 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2020. Penandatanganan perpanjangan kontrak tersebut dilakukan langsung bersama Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Selasa (30/12/2025).
Perpanjangan kontrak berlaku selama lima tahun, terhitung mulai 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2030. Dari total 286 PPPK yang diperpanjang, sebanyak 269 orang merupakan tenaga pendidik dan 17 orang tenaga kesehatan. Kegiatan tersebut turut dihadiri Inspektur Daerah Kabupaten Blora, Kepala BKPSDM Kabupaten Blora, serta jajaran pejabat terkait.
Bupati Blora Arief Rohman menyampaikan bahwa perpanjangan masa perjanjian kerja ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja para PPPK selama lima tahun terakhir.
“Ini merupakan momentum penting. Sebanyak 286 PPPK formasi 2020 telah menunjukkan dedikasi dalam menjalankan tugasnya selama masa perjanjian kerja sebelumnya,” ujar Bupati Arief dalam sambutannya.
Menurutnya, perpanjangan kontrak tidak diberikan secara otomatis, melainkan berdasarkan hasil evaluasi kinerja yang dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) dan BKPSDM Kabupaten Blora.
“Sesuai komitmen kami, ketika dedikasi dan kinerjanya baik, maka akan dilakukan perpanjangan. Hari ini perpanjangan dilakukan berdasarkan evaluasi yang objektif dan terukur,” jelasnya.
Bupati Arief menegaskan bahwa seluruh PPPK yang kontraknya diperpanjang telah memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya memiliki kinerja minimal dengan predikat baik, kompetensi yang sesuai dengan jabatan, integritas yang terjaga tanpa catatan hukuman disiplin, serta kondisi kesehatan jasmani dan rohani yang baik.
“Baik tenaga guru maupun tenaga kesehatan telah memiliki kualifikasi akademik dan sertifikasi sesuai kebutuhan jabatan. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Blora memberikan kepercayaan untuk melanjutkan kerja sama lima tahun ke depan,” tegasnya.
Meski kontrak diperpanjang selama lima tahun, Bupati menekankan bahwa evaluasi kinerja tetap akan dilakukan setiap tahun. Hal ini untuk memastikan kualitas pelayanan publik tetap terjaga.
“Walaupun masa kontraknya lima tahun, evaluasi akan tetap dilakukan setiap tahun. Untuk tenaga pendidik, kami minta ikut membentuk SDM Blora yang berkarakter dan meningkatkan kualitas pendidikan,” kata Bupati.
Ia juga memberikan penekanan khusus kepada tenaga kesehatan sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.
“Tenaga kesehatan kami minta terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat kehadiran pemerintah,” imbuhnya.
Di akhir sambutannya, Bupati Arief meminta para PPPK yang telah diperpanjang masa kerjanya untuk menjadikan kesempatan tersebut sebagai motivasi meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat.
“Perpanjangan ini harus disyukuri dengan meningkatkan kinerja, menjaga disiplin, dan memberikan pelayanan prima. Jadilah contoh yang baik bagi PPPK yang baru,” pungkasnya.











