Operasi Pekat 2026, Polres Blora Amankan 17 Terduga Pelaku Judi dan Petasan Ilegal

Blora,SUARABLORA.COM – Polres Blora, Jawa Tengah, mengamankan 17 orang terduga pelaku dari sejumlah kasus penyakit masyarakat dalam pelaksanaan Operasi Pekat 2026. Operasi tersebut digelar sejak 17 Februari hingga 8 Maret 2026 sebagai bagian dari upaya cipta kondisi menjelang Ramadan.

Kapolres Blora, Wawan Andi Susanto, menyampaikan hingga hari ke-10 pelaksanaan operasi, jajarannya berhasil mengungkap sedikitnya lima kasus, terdiri dari tiga kasus kejahatan konvensional dan dua kasus judi daring.

“Operasi Pekat 2026 berlangsung mulai 17 Februari sampai 8 Maret. Sampai hari ke-10, kami telah mengamankan 17 orang terduga pelaku dari berbagai perkara,” ujar Wawan dalam keterangan pers di Blora, Kamis (27/2/2026).

Dari tiga kasus kejahatan konvensional, sebanyak 13 terduga pelaku diamankan. Mereka merupakan warga Kecamatan Tunjungan dan Jepon. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa alat perjudian seperti dadu dan kartu ceki yang diduga digunakan dalam praktik judi darat.

Selain itu, aparat juga mengungkap dua kasus judi daring jenis togel. Dalam kasus ini, dua terduga pelaku warga Kecamatan Banjarejo turut diamankan. Petugas menyita barang bukti berupa telepon genggam yang digunakan untuk transaksi, uang tunai hasil perjudian, serta perlengkapan pendukung lainnya.

“Barang bukti yang kami sita antara lain handphone, uang tunai, serta perlengkapan perjudian. Kami tidak hanya menyasar judi konvensional, tetapi juga judi online yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Tak berhenti pada praktik perjudian, jajaran kepolisian juga menindak peredaran petasan ilegal. Penindakan dilakukan di Jalan Raya Blora–Todanan, tepatnya di wilayah Turut Tanah, Desa Gagaan, Kecamatan Kunduran. Dalam operasi tersebut, dua orang terduga pelaku diamankan beserta barang bukti.

‎Petugas menyita 2,7 kilogram petasan yang dikemas dalam paket satu kilogram, 20 batang selongsong petasan, serta bahan baku pembuatan mercon berupa campuran serbuk aluminium dan belerang yang diduga akan digunakan untuk meracik bahan peledak.

“Penindakan kasus petasan ilegal ini kami lakukan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dan risiko bahaya ledakan yang bisa membahayakan masyarakat,” terang Kapolres.

Wawan menegaskan, Operasi Pekat 2026 menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, mulai dari perjudian, petasan ilegal, prostitusi, minuman keras, hingga narkoba. Ia memastikan komitmen kepolisian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, khususnya menjelang bulan suci Ramadan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat‎ agar tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum serta turut berperan aktif menjaga keamanan di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.(TH)