Kades Gandu Angkat Bicara soal Kisruh Minyak Rakyat, Akui Tak Paham Legalitas MGB

Kades Desa Gandu Bogorejo Blora Iwan Sucipto/SuaraBlora.Com

BLORA,SUARABLORA.COM – Konflik pengelolaan sumur minyak rakyat di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, terus memanas. Di tengah tarik-ulur kepentingan antar pelaku usaha minyak dan keresahan masyarakat,

Kepala Desa Gandu, Iwan Sucipto, akhirnya buka suara terkait polemik yang berkembang di wilayahnya.

Perselisihan mencuat setelah muncul dua pihak yang sama-sama mengklaim memiliki hak dan legalitas pengelolaan minyak mentah dari sumur tua di Desa Gandu.

Situasi semakin memicu kegaduhan setelah beredar kabar adanya penolakan dan dugaan penghadangan terhadap kendaraan pengangkut minyak yang hendak mengirim sampel ke pihak Pertamina.

Dalam keterangannya kepada awak media, Iwan mengaku tidak mengetahui secara rinci legalitas perusahaan MGB yang kini menjadi sorotan warga. Selama ini, menurut dia, pihak yang dikenal masyarakat dalam aktivitas pengelolaan minyak di Gandu hanyalah MCN atau Mataram Connection.

“Kalau saya tidak tahu detail perizinan yang dimiliki beliau. Setahu saya yang ada hanya Mataram Connection,” kata Iwan, Selasa (12/5/2026).

Iwan menegaskan, pemerintah desa tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan secara teknis terkait izin usaha pertambangan maupun legalitas distribusi minyak mentah.

Ia menyebut persoalan tersebut merupakan ranah instansi terkait seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) maupun sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Menurutnya, gejolak yang kini terjadi di tengah masyarakat muncul karena belum adanya penjelasan resmi dari pemerintah yang lebih tinggi terkait status hukum pengelolaan minyak di wilayah tersebut.

“Kalau memang ada rekomendasi resmi langsung dari Bupati atau Gubernur yang menjelaskan legalitas itu kepada masyarakat, tentu tidak akan timbul kegaduhan seperti sekarang,” ujarnya.

Situasi di lapangan, kata Iwan, semakin sensitif karena aktivitas penambangan minyak rakyat yang selama ini menjadi sumber penghasilan warga sempat terhenti.

Kondisi itu memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat yang menggantungkan ekonomi keluarga dari sektor minyak tradisional.

Ia juga menegaskan tidak ikut campur dalam dinamika internal paguyuban penambang minyak rakyat di Desa Gandu. Seluruh persoalan organisasi dan keputusan operasional disebut menjadi kewenangan penuh paguyuban.

“Saya tidak ikut campur terkait paguyuban. Semua diserahkan kepada paguyuban,” tegasnya.

Terkait isu penghadangan truk pengangkut minyak yang ramai diperbincangkan, Iwan membantah adanya instruksi dari dirinya kepada warga untuk melakukan aksi penolakan.

Ia mengaku saat kejadian berlangsung sedang berada di Jakarta untuk menghadiri agenda lain.

Menurut informasi yang diterimanya, warga hanya berkumpul di area lapangan voli desa dan tidak melakukan penghentian paksa terhadap kendaraan.

“Informasi yang saya dapat, tidak ada penghadangan. Masyarakat hanya berkumpul di lapangan voli, sementara truk masih berada di lokasi sumur dan belum turun,” jelasnya.

Ia menambahkan, sopir kendaraan disebut memilih menghentikan perjalanan karena situasi yang dianggap tidak kondusif.

“Jadi bukan dihadang. Yang ada masyarakat sedang di lapangan voli, sementara sopir truk memilih tidak turun,” lanjutnya.

Sebelumnya, pelaku usaha minyak mentah dari MGB, Suyono, mengaku mengalami hambatan saat hendak mengirim sampel minyak ke Pertamina. Meski demikian,

ia memastikan pihaknya telah memiliki izin usaha dan siap membuka seluruh dokumen legalitas kepada pihak berwenang untuk diverifikasi.

Persoalan sumur minyak rakyat di Desa Gandu kini menjadi perhatian publik karena menyangkut kepastian hukum pengelolaan minyak tradisional, potensi konflik sosial di tingkat desa, hingga keberlangsungan ekonomi warga yang selama bertahun-tahun bergantung pada sektor tambang minyak rakyat di wilayah tersebut.