BLORA,SUARABLORA.COM — Ketua Lembaga Aliansi Indonesia DPC Blora, Ipnu Sutomo, mendorong percepatan legalitas pengelolaan serta eksplorasi minyak dan gas bumi di wilayah Kabupaten Blora.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengoptimalkan potensi migas daerah sekaligus memastikan pengelolaannya berjalan sesuai aturan dan standar keselamatan.
Kabupaten Blora yang selama ini dikenal sebagai salah satu daerah dengan potensi minyak dan gas terbesar di Jawa Tengah. Berdasarkan data yang ada, jumlah sumur minyak di wilayah ini diperkirakan mencapai sekitar 3.136 titik, yang terdiri dari sumur tua maupun sumur rakyat yang masih dikelola oleh masyarakat.
Menurut Ipnu Sutomo, potensi besar tersebut perlu dikelola secara profesional dengan sistem yang jelas agar mampu meningkatkan produksi migas sekaligus menjaga aspek keselamatan dan lingkungan.
“Blora memiliki potensi migas yang sangat besar. Namun pengelolaannya harus dilakukan dengan keahlian serta standar keamanan yang tinggi agar tidak menimbulkan risiko bagi pekerja maupun masyarakat sekitar,” ujar Ipnu Sutomo dalam keterangannya.
Ia menambahkan, sejumlah peristiwa kecelakaan yang terjadi di wilayah pengelolaan sumur minyak, termasuk yang pernah terjadi di Blora maupun di daerah lain seperti Banyuasin, Sumatera Selatan, harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih memahami risiko dalam aktivitas eksploitasi migas.
“Musibah yang pernah terjadi di Blora maupun Banyuasin cukup menjadi pembelajaran bagi kita semua agar memahami risiko dalam pengelolaan sumur minyak. Karena itu, aspek keselamatan harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Ipnu Sutomo juga menilai bahwa sosialisasi dan edukasi kepada para pengelola sumur minyak rakyat perlu terus ditingkatkan. Menurutnya, pemahaman mengenai prosedur teknis, keselamatan kerja, serta pengelolaan lingkungan akan sangat membantu menekan potensi kecelakaan kerja di sektor tersebut.
Ia menekankan bahwa seluruh aktivitas pengelolaan migas harus tetap mengacu pada aturan teknis yang berlaku serta mengutamakan keselamatan pekerja maupun masyarakat di sekitar lokasi sumur.
“Pengelola potensi minyak dan gas harus tetap mematuhi aturan teknis yang berlaku serta menjamin keselamatan para pekerja dan masyarakat sekitar,” katanya.
Lebih lanjut, Ipnu Sutomo menyampaikan bahwa pemerintah pusat saat ini tengah memperkuat fondasi ketahanan energi nasional melalui optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam yang tersedia, termasuk dari sumur tua dan sumur rakyat.
Upaya tersebut sejalan dengan target nasional peningkatan produksi minyak hingga 1 juta barel per hari, di mana satu barel minyak setara dengan sekitar 159 liter.
Ia berharap peningkatan produksi migas di daerah juga dapat memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat, terutama melalui pembukaan lapangan kerja dan peningkatan aktivitas ekonomi lokal.
“Harapan kami produksi minyak dan gas di daerah bisa meningkat, masyarakat dapat bekerja dengan aman dan nyaman, serta tidak ada lagi pihak-pihak yang menakut-nakuti para pengelola,” ujarnya.
Selain itu, Ipnu Sutomo juga mendorong agar potensi migas di Blora dapat dikelola secara kolaboratif melalui berbagai lembaga ekonomi daerah seperti BUMD, KUD, UMKM, maupun BUMDes, sehingga mampu meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam pengelolaan sektor migas di Blora, mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah pusat, SKK Migas, Pertamina, hingga unsur Forkopimda.
“Dampak ekonomi dari sektor migas ini sangat positif dan nyata bagi masyarakat. Selain membuka lapangan pekerjaan, juga mampu memperkuat perputaran ekonomi di daerah, khususnya di Kabupaten Blora,” pungkasnya.(HS)











