BLORA ,SUARABLORA.COM– Puluhan warga Dukuh Genen, Desa Sendangwungu, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, menggelar aksi unjuk rasa di depan Lumbung KUD, Kamis (17/9/2026).
Warga dari RT 01 dan RT 02 menyuarakan penolakan terhadap rencana pembangunan kolam budidaya lele yang akan ditempatkan di wilayah mereka.
<span;>Penolakan tersebut dipicu rencana pemanfaatan lahan yang selama ini digunakan masyarakat sebagai lapangan bola voli.
Warga juga menyebut terdapat sumber mata air di sekitar lokasi yang selama ini dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Salah seorang warga, Darsono, mengatakan keberatan warga bukan semata-mata karena adanya rencana pembangunan kolam lele.
Menurutnya, lokasi yang dipilih memiliki fungsi sosial dan berkaitan dengan kebutuhan masyarakat terhadap sumber air.
“Kami menolak pembangunan kolam lele karena lokasi tersebut merupakan lapangan voli yang digunakan warga. Selain itu, di sana juga terdapat sumber mata air yang selama ini dipakai masyarakat,” ujar Darsono.
Dalam aksi tersebut, warga juga kembali menyampaikan persoalan lain yang telah lama mereka keluhkan, yakni keberadaan kandang ayam di lingkungan permukiman.
Kandang tersebut disebut berada tidak jauh dari sekolah, puskesmas pembantu, dan tempat ibadah sehingga keberadaannya dinilai mengganggu kenyamanan warga.
Warga mengeluhkan bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas kandang ayam. Mereka meminta persoalan tersebut segera ditangani karena dinilai berdampak terhadap kenyamanan aktivitas sehari-hari dan kondisi lingkungan di sekitar permukiman.
Darsono mengatakan persoalan kandang ayam sebelumnya telah disampaikan bersama keberatan terhadap kandang kambing. Dari dua persoalan tersebut, kandang kambing akhirnya dipindahkan.
Namun, kandang ayam hingga kini masih beroperasi di lokasi semula sehingga warga kembali menyuarakan tuntutan relokasi.
Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Sendangwungu, Suiswari, menjelaskan rencana pembangunan kolam lele berkaitan dengan bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Bantuan tersebut sebelumnya disampaikan kepada Desa Sendangwungu dan rencananya ditempatkan di lokasi yang kini dipersoalkan warga.
Menurut Suiswari, Mas Dedy selaku Ketua Gapoktan Pakarti Mulyo merupakan pihak yang mengajukan atau menerima rencana bantuan tersebut.
Sebelumnya, pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan telah datang untuk mengecek sejumlah lokasi di wilayah Buluroto, Sendangwungu, dan Sumberagung.
“Kalau saya intinya lahan yang sudah ada fasilitas, tentunya kami belum berani mengambil sikap terhadap rencana lokasi penempatan bantuan ternak lele. Tetap saya harus berdasarkan musyawarah desa atau musdes,” kata Suiswari.
Ia menegaskan dirinya tidak akan menandatangani persetujuan pemanfaatan lokasi tersebut sebelum terdapat kesepakatan bersama masyarakat melalui musyawarah desa.
Pemdes Sendangwungu, kata dia, dalam waktu dekat atau kalau bisa malam ini akan mengundang warga untuk membahas persoalan tersebut secara resmi.
Terkait kemungkinan menggunakan lahan desa lainnya, Suiswari menyebut sejumlah lahan memang tersedia.
Namun, sebagian lokasi tersebut masuk dalam kategori lahan sawah yang dilindungi atau lahan pertanian pangan berkelanjutan berdasarkan ketentuan tata ruang dan pertanahan, sehingga tidak dapat serta-merta digunakan untuk pembangunan kolam.
“Sebetulnya tanah desa yang lain itu ada. Akan tetapi di PUPR dan Kementerian Agraria, BPN ATR, itu masuk lahan sawah berkelanjutan. Jelas tidak bisa untuk lahan yang lain. Kalau warga tidak menghendaki, tidak apa-apa. Kalau saya tetap berpedoman, hukum tertinggi itu hasil musyawarah. Kalau tidak mufakat, saya tidak berani,” tegas Suiswari.











