SiLPA Rp90,57 Miliar Disiapkan untuk Program Prioritas, Bupati Blora Fokus Infrastruktur dan Kesejahteraan

Blora,SUARABLORA.COM–Bupati Blora menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora untuk mengarahkan kebijakan fiskal daerah pada program-program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikan saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025.

Dalam pemaparannya, Bupati menjelaskan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp90,57 miliar. Nilai tersebut terdiri atas SiLPA yang telah terikat sekitar Rp34 miliar dan SiLPA bebas sekitar Rp56 miliar.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp41 miliar masih belum dialokasikan dan akan dibahas lebih lanjut dalam Perubahan APBD. Pemerintah Kabupaten Blora memastikan dana tersebut akan diarahkan untuk mendukung program-program prioritas yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Sekitar Rp41 miliar yang belum teralokasi akan menjadi bagian dari pembahasan pada perubahan anggaran. Prioritas kami adalah program-program yang memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati.

Selain menyoroti pengelolaan SiLPA, Bupati juga menegaskan bahwa Belanja Tidak Terduga (BTT) akan terus dioptimalkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai kondisi darurat, termasuk bencana kekeringan yang mulai melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Blora.

Menurutnya, perubahan iklim yang memicu musim kemarau panjang menuntut pemerintah daerah memiliki fleksibilitas anggaran agar penanganan kondisi darurat dapat dilakukan secara cepat tanpa menghambat pelayanan kepada masyarakat.

Menanggapi berbagai masukan dari DPRD mengenai pembangunan infrastruktur, Bupati meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memasukkan sebelas usulan prioritas yang disampaikan legislatif ke dalam agenda pembangunan daerah, baik melalui Perubahan APBD maupun penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menyelaraskan prioritas pemerintah daerah dengan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD.

Di sisi lain, ancaman kekeringan yang mulai dirasakan di sejumlah wilayah, khususnya kawasan selatan seperti Doplang dan Randublatung, menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Bupati meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), organisasi perangkat daerah terkait, DPRD, hingga berbagai pemangku kepentingan terus memperkuat koordinasi agar distribusi bantuan air bersih dapat dilakukan secara cepat, merata, dan tepat sasaran.

“Kami meminta seluruh pihak terkait terus berkoordinasi agar penyaluran bantuan air bersih kepada masyarakat terdampak kekeringan dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran,” ujar Bupati.

Pada sektor kesehatan, Bupati mengakui masih terdapat persoalan terkait peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang berstatus nonaktif akibat pembaruan data nasional. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

Karena itu, pemerintah daerah menginstruksikan organisasi perangkat daerah terkait untuk mempercepat proses verifikasi dan validasi data masyarakat miskin, sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat agar warga yang memenuhi syarat tetap memperoleh jaminan kesehatan.

Penyempurnaan mekanisme penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) juga akan terus dilakukan agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Sementara pada sektor pertanian, Bupati menekankan pentingnya pengendalian hama tikus yang selama ini menjadi ancaman terhadap produktivitas pertanian. Strategi yang ditempuh tidak hanya melalui pemasangan perangkap, tetapi juga pelestarian burung hantu sebagai predator alami serta pengembangan pertanian organik.

Menurutnya, sistem pertanian organik tidak hanya berpotensi menekan serangan hama, tetapi juga meningkatkan kualitas hasil pertanian sekaligus memberikan nilai tambah bagi petani.

“Kami ingin mendorong Blora menjadi kabupaten organik. Potensi pupuk organik dari kotoran ternak yang melimpah harus dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan petani,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memastikan seluruh rekomendasi dan catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan ditindaklanjuti secara serius.

Pemerintah daerah, kata dia, terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan fisik agar seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Mengakhiri penyampaiannya, Bupati menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang diberikan seluruh fraksi DPRD. Ia menegaskan bahwa setiap kritik, saran, dan rekomendasi akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Terima kasih atas seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD. Semua saran dan rekomendasi menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kabupaten Blora untuk terus melakukan perbaikan demi pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat,” pungkas Bupati.

Rapat paripurna tersebut ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Blora dan DPRD Kabupaten Blora terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam agenda yang sama juga disepakati Raperda tentang

Penyelenggaraan Bangunan Gedung serta Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Blora sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.